MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tiga pria yang diduga pengedar narkoba ditangkap dalam sebuah penyergapan di daerah Tamarunang, Gowa, 19 Juni lalu. Kasus ini mencuat setelah ketiganya dikabarkan dilepas lagi.
Narasi ini beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, sejak Rabu pagi (5/7/2023). Kabarnya, dalam penyergapan itu diamankan 3 orang. Mereka yakni atas nama Ag, Fa dan Ja. Dari tangan mereka disita sabu seberat 10 gram.
Hanya saja tak jelas siapa yang melakukan penangkapan. Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Haryanto yang dikonfirmasi PEDOMANMEDIA, Rabu (5/7/2023), membantah adanya penangkapan 19 Juni di Tamarunang. Ia menyebut, narasi itu tidak benar.
"Nda ada itu. Nda benar. Tidak ada penangkapan tanggal 19 Juni itu," ucap Haryanto.
Menurutnya, tidak jelas siapa yang mengembangkan narasi itu. Ia juga mengaku bingung karena sama sekali tak ada laporan penangkapan di lokasi yang dimaksud.
"Saya sudah tanya semua anggota. Tidak ada penangkapan," terang Haryanto.
Haryanto menjelaskan, saat ini ia tengah menyelidiki kebenaran informasi itu. Ia khawatir ada oknum yang mengaku anggota lalu melakukan penangkapan.
"Yang jelas itu bukan petugas dari Satnarkoba Polres Gowa. Saya sudah cek itu," ujarnya.
"Tolong diperjelas dulu ya informasinya. Soalnya dari pihak kami tidak ada. Apalagi sampai dibilang dilepas. Nda mungkinlah," ketusnya.
Haryanto meminta PEDOMANMEDIA agar tidak mempercayai narasi itu.
"Saya kira teman-teman media kan harus profesional. Tidak memberitakan informasi informasi yang tidak jelas," tandas Haryanto.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polisi Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Gowa, 23 Sepeda Motor Disita
-
Operasi Pekat 2025, Polres Gowa Amankan 270 Pelaku Kejahatan
-
Polisi: Gadis Ditemukan Tewas di Sawah Gowa Dibunuh Pacar, Sedang Hamil
-
Annar Sampetoding Diperiksa Hingga Subuh Terkait Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin
-
2 ASN Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin