Annar Sampetoding Diperiksa Hingga Subuh Terkait Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin

Annar saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan status
GOWA, PEDOMANMEDIA - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa terkait kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Annar diperiksa Kamis malam (26/12/2024).
"Sudah kita periksa. Beliau memenuhi panggilan pada Kamis malam ditemani kuasa hukumnya," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada wartawan di Gowa, Jumat (27/8/2024).
Rheonald mengungkapkan, Annar menjalani pemeriksaan hingga subuh pukul 04.00 Wita
"Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh," katanya.
Lebih lanjut Rheonald menuturkan bahwa Annar saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan status terhadap Annar.
"Saat ini masih kita periksa sebagai saksi. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status atau bagaimana dari hasil gelar (perkara)," terangnya.
Diberitakan sebelumnya Annar disebut-sebut turut terlibat dalam kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Annar menuai sorotan saat mangkir dari panggilan penyidik Polres Gowa pada Senin (23/12) lalu.