MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) meminta pengusaha hiburan untuk memperpanjang penutupan usahanya hingga 3 Januari 2021 mendatang. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Meminta seluruh usaha hiburan untuk memperpanjang penutupan usahanya, yang semula dari tanggal 24 Desember sampai 26 Desember 2020, hingga pada tanggal 3 Januari 2021 atau sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Pemkot Makassar," kata Ketua AUHM Zulkarnain Ali Naru, Sabtu (26/12/2020).
Ia menjelaskan, dalam masa penutupan dimaksud, seluruh jajaran managemen usaha hiburan diminta agar melarang karyawan/para pekerjanya untuk mudik/melakukan kegiatan liburan ke luar daerah/kota.
Hal itu, kata dia, sebagai upaya untuk ikut serta menekan penyebaran wabah Covid-19 di Kota Makassar pada khususnya.
"Imbauan dimaksud juga sebagai upaya mendukung Maklumat yang telah dikeluarkan jajaran Kepolisian Negara RI," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Tarif Pajak Hiburan Memberatkan, Tiga Organisasi di Sulsel Resmi Ajukan Gugatan ke MK
-
Berkah Ramadhan, AUHM-PWI Sulsel Berbagi dengan Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Piatu
-
Rudy Jawab Desakan AUHM Cabut Jam Malam: Nda Bisa, Sabar Saja
-
Tolak Tuntutan AUHM, Rudy: Potensi Penyebaran Covid-19 di Usaha Hiburan Tinggi
-
Pekerja Hiburan 'Bergoyang' di Balai Kota Makassar