Kamis, 11 Februari 2021 08:45

Rudy Jawab Desakan AUHM Cabut Jam Malam: Nda Bisa, Sabar Saja

Rudy Djamaluddin
Rudy Djamaluddin

Jam malam diberlakukan sejak 24 Desember. Kebijakan ini telah diperpanjang 4 kali dan akan berakhir pada 23 Februari nanti.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin merespons Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) yang mendesak kebijakan "jam malam" dicabut. Rudy menegaskan, pembatasan jam malam hingga pukul 22.00 sudah sangat toleran.

"Bahkan kalau mau ikut saran epidemiologi ya batasnya pukul 21.00. Kenapa? Karena aktivitas malam itu paling berpotensi menjadi waktu penyebaran. Untuk itu kita batasi," terang Rudy malam tadi.

Rabu kemarin AUHM menggelar aksi di Balaikota, mendesak agar kebijakan PPKM diakhiri. Mereka menilai PPKM telah mematikan usaha hiburan malam setelah melewati 4 kali masa perpanjangan.

Baca Juga

Menurut Rudy, pertimbangan ekonomi dan upaya menekan laju pandemi dilakukan berimbang. Perimbangannya, pertama ekonomi tetap bergerak. Dengan pembatasan aktivitas hingga pukul 22.00. Kedua, demi menekan laju pandemi, objek yang berpotensi menimbulkan kerumunan dipersempit.

"Kan dua-duanya harus jalan. Ekonomi bergerak. Pencegahan Covid juga jalan. Nda mungkin dua-duanya 100%. Jadi harus dipahami. Ini demi kebaikan bersama. Kita sama-sama bersabar," paparnya.

Rudy menjelaskan, penanganan pandemi tidak boleh parsial. Harus dilakukan komprehensif. Soal ada yang dirugikan dari kebijakan tersebut, kata dia itu pasti.

"Jelaslah nda bisa dihindari. Pasti ada pihak pihak yang dirugikan secara materil. Tapi itu pilihan paling baik saat ini," katanya.

Karena itu Rudy tetap kukuh PPKM tak dilonggarkan melewati pukul 22.00. Ia akan mengkaji setelah tanggal 23 Februari nanti, apakah pelonggaran bisa dilakukan atau tidak.

"Tergantung angka kasus. Kalau masih tinggi ya memungkinkan diperpanjang lagi. Kita lihat nantilah," jelasnya.

Hampir 6 pekan pemberlakuan jam malam di Makassar, tak memberi efek berarti pada penurunan kurva Corona. Makassar masih mencatat penambahan kasus mengkhawatirkan.

"Belum ada penurunan kasus. Sejak PPKM dan pembatasan jam malam belum banyak perubahan. Bahkan kasus masih terus bertambah," ujar Ketua Tim Epidemiolog Universitas Hasanuddin, Ansariadi.

Jam malam diberlakukan sejak 24 Desember. Kebijakan ini telah diperpanjang 4 kali dan akan berakhir pada 23 Februari nanti.

Menurut Ansariadi, jam malam telah melalui dua formulasi. Awalnya dibatasi hingga pukul 19.00, lalu dilonggarkan pukul 22.00. Sejauh ini tidak terlihat adanya perubahan signifikan. Dalam tiga pekan kasus harian tetap tinggi.

Ansariadi menilai, tidak ada dampak berarti dalam pemberlakuan PPKM.

Presiden Joko Widodo kemarin juga ikut menyoroti PPKM. Ia menilai "jam malam" dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak efektif mencegah laju pandemi. Kepala Negara meminta kebijakan ini dikaji ulang.

"Butuh formulasi baru karena terbukti apa yang ditempuh sejauh ini tak efektif (PPKM). Harus ada kajian ulang agar Covid bisa ditekan," terang Jokowi.

Menurut Jokowi, PPKM tidak berhasil menekan mobilitas masyarakat. Selama beberapa pekan berlakunya kebijakan ini, tidak ada penurunan mobilitas. Jam malam juga tidak banyak dipatuhi.

Jokowi menyoroti lemahnya pengawasan. Ia menilai pengawasan tidak efektif. Sehingga pembatasan tidak terlihat dipatuhi masyarakat.

 

Editor : Muh. Syakir
#Pj Wali Kota Makassar #Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin #PPKM #Jam Malam #AUHM Makassar
Berikan Komentar Anda