Belum Kembalikan Kerugian Negara, Kepala Lembang Salu Sarre Torut Gagal Maju Pilkalem
Kepala lembang petahana yang akan maju kembali harus mendapat rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Inspektorat Toraja Utara menyatakan, Kepala Lembang Salu Sarre Andi Surawijaya belum mengembalikan kerugian negara atas temuan penggunaan anggaran dana desa. Karena itu, Andi Surawijaya tidak akan diberi rekomendasi bebas temuan sebagai syarat untuk maju pada pemilihan kepala lembang mendatang.
Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Torut Jhoni Kantong, Selasa (12/07/2023). Jhoni menegaskan, yang bersangkutan gagal maju di pilkalem.
"Andi Surawijaya selaku Kepala Lembang Salu Sarre sekarang itu tidak kita beri surat bebas temuan. Soalnya ada temuan yang belum dikembalikan. Dan untuk pencalonan kembali beliau di pilkalem tidak bisa lagi calon sudah dinyatakan gugur tadi malam," terang Jhoni.
Menurutnya, Andi terganjal oleh aturan maju pilkalem. Di mana kepala lembang petahana yang akan maju kembali harus mendapat rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat. Jika temuan maka ia wajib mengembalikannya.
"Surat bebas temuannya belum ada sementara pendaftaran sudah ditutup tadi, ya otomatis dia gugur. Dan yang bersangkutan sudah legowo menerima dan sudah memasukkan surat pengunduran dirinya sebagai calon kepala lembang Salu Sarre," ucap Jhoni.
Soal temuannya dalam kasus dan berapa kerugian negara yang harus ia kembalikan, Jhoni mengatakan, akan disampaikan langsung oleh bupati.
"Itu ranah bupati yang sampaikan bukan saya. Silakan komunikasi sama pak bupati kalau mau tahu jumlah temuannya. Tapi yang jelas nominalnya lumayan besar," jelasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
