Polda Sulsel Segera Mulai Penyelidikan Kasus Korupsi Proyek Talud BPBD Toraja Utara
Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, setiap laporan korupsi pasti ditindaklanjuti.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polda Sulawesi Selatan akan memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud dan pengendali air Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara di Karua. Proyek ini resmi dilaporkan Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) pekan lalu.
"Ya (segera dimulai). Kan diteliti dulu (laporannya). Nanti ada proses klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," ujar salah seorang sumber PEDOMANMEDIA di Ditreskrimsus Polda Sulsel, Selasa (25/7/2023).
Ia mengakui, kasus ini mendapat atensi cukup besar dari Ditreskrimsus.
Menurutnya, pada prinsipnya setiap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan diberi porsi menanganan yang sama.
"Tapi untuk proyek dengan nilai anggaran yang besar itu diatensi. Apalagi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik," imbuhnya.
Sebelumnya Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, setiap laporan korupsi pasti ditindaklanjuti. Ia menegaskan, tidak ada pandang bulu dalam penanganan kasus.
"Semua dilakukan secara profesional. Penyidik bekerja juga berdasarkan fakta-fakta," timpalnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi proyek talud BPBD Toraja Utara telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rabu (20/7/2023). Kasus ini dilaporkan Laksus dengan laporan bernomor 115/LP/LAKSUS/VII/2023.
"Iya kita sudah selesaikan seluruh dokumen. Hari ini kita tindak lanjuti ke Polda Sulsel," terang Ansar.
Dalam laporannya, Laksus menjabarkan, bahwa dalam proyek talud BPBD Torut diduga telah terjadi permasalahan sejak proses awal. Di mana dilakukan dengan metode penunjukan langsung.
"Pada praktiknya diduga ada oknum-oknum yang dalam melaksanakan pengadaan tidak melalui Sirup karena telah dengan sengaja mengarahkan pengadaan barang/jasa kepada pihak penyedia tertentu atau kepada pihak-pihak tertentu, sehingga patut diduga hal tersebut dilakukan karena masing-masing pihak terlebih dahulu telah melakukan perjanjian fee," tulis Laksus dalam laporannya.
Dalam laporan tersebut juga dijelaskan bahwa hal tersebut di atas terjadi karena diduga adanya persekongkolan antara oknum BPBD Toraja Utara dengan beberapa penyedia atau oknum-oknum tertentu. Laksus juga menulis, diduga proyek telah disetting untuk kepentingan para pihak yang bersekongkol dalam pemufakatan jahat.
"Telah terjadi Monopoli dan Persengkokolan pada proyek pembangunan talud oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara di wilayah Karua dengan anggaran Rp. 8.000.000.000,- (Delapan Milyar Rupiah), itu dapat dibuktikan dari 1 paket pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket pengadaan langsung, ini membuktikan bahwa hal tersebut dilakukan agar semua pihak dapat terakomodir dengan baik. Itu diperkuat dengan fakta atas fisik pekerjaan yang ada di lokasi, di mana anggaran tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan," sambungnya.
Laksus menyertakan dalam laporannya, kerugian yang ditimbulkan akibat dari persekongkolan itu. Di antaranya, barang atau jasa yang diperoleh (baik dari sisi mutu, jumlah, waktu, maupun nilai) seringkali lebih rendah dari yang akan diperoleh karena barang tersebut telah diarahkan dan dilakukan secara tidak jujur.
Anggaran dan Realisasi Proyek Jomplang
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (Laksus) Muhammad Ansar mengatakan, banyak potensi penyimpangan dalam proyek bernilai Rp8 miliar itu.
"Tim kami sudah mempelajari proyek itu. Simpulannya, ada potensi penyimpangan. Karenanya, kita laporkan," tegas Ansar.
Menurut Ansar, ada beberapa poin yang disodorkan untuk ditelaah penyelidik. Pertama, ada dugaan pengalihan anggaran dari kegiatan bencana BPBD ke proyek talud. Kedua, soal rasionalisasi anggaran.
Ansar mengatakan, dengan nilai proyek Rp8 miliar, terlihat jomplang dengan hasil pengerjaan di lapangan.
"Sehingga itu harus ditelaah penyidik. Sebab antara nilai proyek dengan hasil yang ada di lapangan terlihat tidak rasional. Kita melihat ada potensi mark-up," paparnya.
Soal dugaan kesalahan peruntukan, Ansar menjelaskan, bisa terjadi banyak pelanggaran di situ. Ia juga mempertanyakan korelasi proyek talud dengan BPBD yang secara teknis menangani kebencanaan.
"Lazimnya kalau talud kan dikerjakan oleh PUPR. Nah mengapa ini dikerjakan oleh BPBD. Di sinilah muncul dugaan salah sasaran. Atau ada pengalihan anggaran secara tidak wajar. Ini nanti akan jadi domain penyidik," tampaknya.
Penyidik kata Ansar, akan menelusuri nanti alasan pengalihan itu. Apakah ada penyalahgunaan wewenang di dalamnya atau tidak.
"Semua itu akan diusut," selanya.
Selanjutnya, Ansar juga meminta penyidik menyelidiki siapa di belakang proyek ini. Jangan sampai justru melibatkan keluarga pejabat Torut. Sebab ada dugaan proyek proyek besar di Torut dikendalikan orang tertentu dari lingkungan birokrasi.
"Inikan masih praduga, tapi kami masukkan sebagai poin dalam laporan kami. Biar penyidik yang membuktikannya," imbuh Ansar.
