Kadis PUTR Torut Disebut Terima Fee dari Kontraktor Proyek Irigasi
Sejak awal proses tender proyek ini disebut hanya formalitas, karena pemenang tender sudah diatur lewat ULP sesuai arahan dari "Sang Bos".
TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Toraja Utara Paulus Tandung disebut menerima fee proyek sebesar 15% dari kontraktor proyek irigasi yang kasusnya sementara ditangani Kejaksaan Negeri Tana Toraja Cabang Rantepao.
Hal ini dibeberkan salah satu sumber terpercaya inisial E yang sempat dipercaya sebagai ketua kelas untuk mengumpul fee proyek ke "bos".
"Jadi begini pak, bukan saya kodong. Soalnya pas proyek dikerja, saya di luar daerah. Jadi yang urus proyek jatah saya itu anggota saya. Na yang ditempati kumpul setoran ke bos dan pak kadis itu dikumpulkan di teman saya inisial BNT. Kemudian fee tersebut diantarkan BNT ke pak Kadis kemudian pak Kadis teruskan ke bos," ungkap E, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Tak hanya itu, E juga mengatakan bahwa besaran fee yang disetor kontraktor ke inisial BNT sekitar 15% -20% dari nilai total proyek. E juga mengatakan jika dirinya diperiksa dia akan buka-bukaan tentang penerimaan fee dari kontraktor.
"Jadi begini yang disetor kontraktor ke BNT sekitar 15%-20% dari anggaran proyek tersebut, katanya disetor sama pak Kadis dan Bos, makanya saya bilang kalau saya diperiksa saya akan buka-bukaan," tegas E.
Kemudian BNT yang dikonfirmasi membantah hal tersebut.
"Tidak ada itu," jawab BNT dengan dana santai, (12/8).
Tak hanya itu, narasumber lain mengungkap bahwa proyek tersebut mulai proses tender hingga pengumuman pemenang hanyalah sebagai formalitas.
"Karena pemenangnya sudah diatur. Makanya kalau kasus ini mau diusut tuntas, ULP juga harus diperiksa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Torut Paulus Tandung saat dikonfirmasi berkali-kali melalui sambungan telepon dan via WhatsApp namun tidak merespon hingga berita ini diterbitkan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
