Panglima Yudo: Purnawirawan tak Boleh Pakai Atribut TNI Saat Kampanye

Yudo juga mengatakan dirinya akan bersurat kepada Persatuan Purnawirawan. TNI tak boleh dipakai untuk keperluan kampanye.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta para purnawirawan tidak menggunakan atribut TNI saat kampanye. Yudo mengaku telah menerima banyak aduan mengenai penggunaan atribut TNI oleh purnawirawan yang maju caleg.
Hal ini juga sempat Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Yanuar Adil. Yanuar mengatakan jajarannya telah melaporkan ke Panwaslu terkait temuan spanduk caleg yang menggunakan atribut TNI.
Namun, katanya, belum ada tindak lanjut terkait aduan tersebut. Yanuar pun bertanya ke Yudo bagaimana jajarannya harus bersikap terkait adanya purnawirawan yang menggunakan atribut TNI untuk kampanye Pemilu 2024.
"Di tempat kami ada purnawirawan, yang sudah tidak aktif, mencalonkan menjadi anggota legislatif. Tapi, dia masih menggunakan atribut TNI, di foto terpasang dengan menggunakan atribut lengkap, langkah kami sementara sampaikan ke Dandim agar dilaporkan ke Panwaslu juga ke partainya. Itu sudah berjalan kira-kira satu minggu setengah, tapi dari pihak sana masih belum bereaksi tentang adanya baliho dari dia, bagaimana sikap kami di lapangan?" tanya Yanuar Adil dalam bimtek di Mabes TNI, Selasa (12/9/2023).
Yudo mengatakan dirinya bakal membuat Keputusan Panglima (Keppang). Menurutnya, Kep Pang itu akan berisi pedoman bagi prajurit TNI jika menemukan atribut TNI dipakai dalam proses kampanye.
"(Dibuat) Kep Pang. Karena ini dipakainya hanya Pemilu ini. Nanti kalau Perpang (Peraturan Panglima) mungkin akan berubah situasinya. Kep Pang sambil kita seperti ini nanti memberikan sosialisasi kepada prajurit jadi pendoman. Kalau ada sesuatu, ini loh tidak memberikan fasilitas sudah jelas perintahnya Panglima TNI sehingga nanti kalau aku melanggar, aku akan ada hukuman. Mereka bisa setiap saat melihat bagaimana ini bisa dipedomani dengan mudah di samping kita membuat buku sakunya untuk pedoman prajurit tadi," kata Yudo.
Yudo juga mengatakan dirinya akan bersurat kepada Persatuan Purnawirawan. Dia mengatakan atribut TNI tak boleh dipakai untuk keperluan kampanye.
"Nanti akan saya buat. Kemarin saya sudah bilang kepada Ketua PPAL, nanti saya akan buat surat kepada PPAL supaya menjadi pedoman juga disampaikan oleh Ketum Persatuan Purnawirawan Angkatan. Nah, persatuan purnawirawan ada AD, AL maupun Angkatan Udara. Kemarin sudah saya sampaikan di antaranya waktu di Surabaya ketemu Ketum PPAL," papar Yudo.
"Saya nanti akan buat surat supaya bagaimana purnawirawan ini dalam melaksanakan kampanye, ikut suatu partai tertentu di antaranya tidak boleh menggunakan pelat dinas ya. Pelat dinas ya mereka berhak juga menggunakan pelat dinas apabila memenuhi ketentuan kendaraannya tersebut. Tapi, kalau menggunakan kendaraan dinas enggak boleh digunakan untuk melaksanakan kampanye, menghadiri kampanye, maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kepartaian," imbuhnya.