Kamis, 23 November 2023 14:51

Sekda Bantaeng Buka Pelatihan-Sertifikasi PBJB: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab membuka secara resmi pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) Level-1.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab membuka secara resmi pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) Level-1.

Menurutnya bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa sangat rentan dengan berbagai isu serta godaan gratifikasi.

BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Pemkab Bantaeng terus menata proses pengadaan barang dan jasa melalui regulasi yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab membuka secara resmi pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) Level-1. Pelatihan ini dengan metode pembelajaran Online tanggal 1 - 20 November 2023 dan offline class (tatap muka) serta Uji Kompetensi tanggal 23 - 25 November.

Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN), di Hotel Swissbel inn, Panakkukang, Makassar, Rabu (23/11).

Baca Juga

Pelatihan diikuti oleh Pejabat Administrator perwakilan dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Sekda Bantaeng, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian para peserta dalam pelayanan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai payung hukum dalam pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpres ini sudah seharusnya dipahami dan dilaksanakan dengan baik dan benar. Oleh karenanya para peserta yang mengikuti pelatihan ini memiliki peranan penting dalam memberhasilkan proses pengadaan barang/ jasa, untuk itu mari kita belajar bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam pelayanan Pengadaan Barang/Jasa", katanya

Menurutnya bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa sangat rentan dengan berbagai isu serta godaan gratifikasi.

"Oleh sebab itu manfaatkan pelatihan ini untuk bertanya dan mengetahui seluas-luasnya mengenai prosesnya, terutama tentang ketentuan penyusunan spesifikasi dan harga perkiraan sendiri dalam pengadaan barang/jasa serta bagaimana tata cara sampai pengadministrasinya" pungkasnya.

Penulis : Syamsuddin
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Bantaeng
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer