JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, meski kurva Covid-19 kembali naik, aturan wajib menggunakan masker belum perlu diterapkan. Ia menilai, kenaikan kasus Covid masih relatif terkendali.
"Saya sudah memerintahkan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk mengamati betul perkembangan Covid-19. Harus diamati betul secara detail perkembangannya seperti apa ya," ujar Jokowi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Dari laporan yang ia terima kata Jokowi, penyebaran dalam tiga pekan tak mengkhawatirkan. Meski ada kenaikan, semua masih terkendali.
"Belum sampai ke sana (pakai masker) selalu diikuti (perkembangan COVID-19) dan diamati oleh Menteri Kesehatan dan jajaran," ujar Jokowi.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35 sampai 40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang. Situasi itu memicu peningkatan tingkat keterisian rumah sakit ini 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.
Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5. Meski begitu, kenaikan kasus masih jauh lebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50 ribu-400 ribu kasus per pekan.
BERITA TERKAIT
-
RI Patut Waspada, COVID-19 Kini Meledak di Thailand Hingga 65 Ribu Kasus
-
Covid-19 Melesat Lagi di Singapura-Thailand, Indonesia Waspada
-
Thomas Djiwandono jadi Wamen Keuangan, Sudaryono Wamen Pertanian
-
Jokowi Sentil Perizinan di Instansi Pemerintah: Sama Saja, Urusnya Ruwet
-
Jokowi Libatkan BPK Menuju Transisi Pemerintahan: Awasi Uang Rakyat!