Rabu, 03 Januari 2024 16:22

Soal Skandal Korupsi Paselloreng, Kejati Sulsel Dalami Peran Tim 9 Pemkab Wajo

Soetarmi
Soetarmi

Andi Usama mengatakan, dalam kasus Bendungan Paselloreng tidak berhenti pada 6 tersangka. Pihaknya terus melakukan penelusuran

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat ini tengah mendalami peran Tim 9 Pemkab Wajo dalam skandal korupsi pembebasan lahan Bendungan Paselloreng. Kejati menyebut, ada beberapa hal teknis yang didalami dari kapasitas Tim 9.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Tim 9. Penyidik mendalami seputaran sepegetahuan terkait dengan masalah pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi, Rabu (3/1/2024).

Menurut Soetarmi, pemanggilan Tim 9 Pemkab Wajo masih dalam kapasitas sebagai saksi. Ada beberapa sisi yang telusuri penyidik untuk menguak peran peran pihak lain dalam pembebasan lahan yang merugikan negara hingga Rp75 miliar itu.

Baca Juga

"Karena kegiatan pembebasan lahan itu ada di wilayah Kabupaten Wajo, otomatis melibatkan Tim 9. Seperti kapasitasnya itu yang didalami," ucapnya.

Kejaksaan Negeri Wajo Andi Usama Harun menegaskan, perkara ini masih memungkinkan menyeret tersangka baru. Ia juga mengakui kasus ini belum menyentuh semua pihak terkait.

Sebelumnya sejumlah aktivis mempertanyakan belum diperluasnya pemeriksaan. Sebab ada beberapa pihak yang sama sekali belum tersentuh.

Dimana sejauh ini Pihak Kejati Sulsel masih menetapkan sekitar 6 tersangka dan masih sebatas oknum pihak BPN Wajo dan 2 oknum kades di Kecamatan Gilireng.

"Kami harap ini ada penanganan yang lebih serius termasuk penanganan terhadap sejumlah pihak yang diduga ikut andil dalam kegiatan terkait dengan pembebasan lahan Bendungan Paselloreng Gilireng Kabupaten Wajo. Jangan berhenti dan sebatas 6 tersangka saat ini yang ditetapkan," ujar salah satu aktivis saat refleksi akhir tahun pekan lalu.

Menurutnya, ada kesan penetapan tersangka telah dilokalisir pada 6 orang. Sementara, ada pihak terkait yang diduga ikut menikmati aliran dana namun tak tersentuh.

Menanggapi hal ini, Andi Usama mengatakan, dalam kasus Bendungan Paselloreng tidak berhenti pada 6 tersangka. Pihaknya terus melakukan penelusuran siapa saja yang dianggap bertanggung jawab.

"Tidak menutup kemungkinan ini akan ada pihak pihak lain yang bakal diperiksa dan dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan bisa jadi Tim 9 Pemkab Wajo juga akan diperiksa," jelasnya.

 

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Kasus korupsi paselloreng #Kejari Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer