Muh. Syakir : Kamis, 11 Januari 2024 09:59
Syahrul Yasin Limpo saat diamankan KPK.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan kembali diperiksa di Bareskrim, pagi ini. SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri.

"Jam 10 pagi ini. (Diperiksa) di Bareskrim," kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen saat dikonfirmasi, Kamis (11/1/2024).

Djamaludin menyebutkan pemeriksaan hari ini yakni agenda konfrontasi. Pihaknya juga menyiapkan beberapa bukti terkait kasus yang ada.

"Kayaknya konfrontir deh. Belum tahu pastinya. Kami ada (membawa) bukti-bukti yang sekiranya dibuktikan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Firli Bahuri sendiri terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain itu, Firli sudah diperiksa sebanyak lima kali di Gedung Bareskrim Polri. Dua diantaranya saat masih berstatus sebagai saksi yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).

Sementara dua pemeriksaan lainnya setelah Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka yakni pada Jumat (1/12), Rabu (6/12) dan Rabu (27/12). Namun, usai pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih bebas dan belum ditahan.

Di satu sisi, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memutuskan menjatuhkan hukuman etik berat kepada Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang berstatus tersangka dugaan korupsi yang ditangani KPK. Firli Bahuri juga sudah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya sebagai ketua KPK.