Bawaslu Kabupaten Gowa Targetkan APK Bersih di Masa Tenang
Penertiban APK akan dilaksanakan serentak di 18 Kecamatan.
GOWA, PEDOMANMEDIA- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni menghimbau peserta pemilu untuk melakukan penertiban APK secara mandiri sebelum masa tenang, yakni 11-13 Februari 2024.
Jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh peserta pemilu hingga masa tenang telah masuk, maka Bawaslu bersama Pokja Penertiban APK beserta stakeholder terkait tingkat Kabupaten dan Kecamatan akan melakukan pembersihan APK secara serentak mulai tanggal 11 Februari 2024 pukul 10.00 wita. Penertiban APK akan dilaksanakan serentak di 18 Kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Hal tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan stakeholder dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama partai politik dan stakeholder lainnya, pada Jumat (09/02/2024) di Hotel Swiss Bellin Makassar.
Rakor tersebut dihadiri 18 perwakilan Partai Politik, KPU, Kodim 1409, Polres Gowa, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas PTSP dan Kesbangpol, hadir juga Ketua Panwascam dan PPK Se-Kabupaten Gowa.
Yusnaeni menyampaikan, Partai Politik diberikan kesempatan untuk membersihkan secara mandiri Alat Peraga Kampanye sehari sebelum masa tenang sebelum penertiban serentak di mulai.
“Pada Penertiban APK serentak di 18 Kecamatan Se Kabupaten Gowa di targetkan akan bersih besok” ungkap Yusnaeni Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa.
Bawaslu Kabupaten Gowa dalam kegiatan tersebut mengingatkan larangan kampanye di masa tenang serta larangan politik uang karena hal tersebut dapat berdampak pada pelanggaran pidana pemilu.