Berhasil Gasak Harta Rumah Dosen Senilai Rp6 Miliar, Tiga Perampok di Makassar Diringkus Polisi
Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (34), RA (26), dan AD (27).
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Tiga pelaku perampokan rumah milik seorang dosen di Makassar berhasil diringkus Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketiganya diamankan setelah membawa kabur harta benda milik seorang dosen berinisial KH (63) di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (12/2/2024) lalu, hingga mencapai Rp6 miliar. Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (34), RA (26), dan AD (27).
Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Benny Pornika mengatakan, aksi para pelaku ini dilakukan dengan menyasar sebuah rumah kosong. Benny menjelaskan, otak perampokan rumah kosong tersebut yakni AR. Dimana, awalnya dia berkeliling mencari rumah-rumah kosong.
"Saat menemukan rumah korban, pelaku mengecek sambil mengucapkan salam dan tidak ada jawaban dari dalam rumah, dia pun mengeluarkan obeng kemudian mencungkil pintu rumah korban," jelas Benny.
Setelah berhasil masuk, pelaku pun lantas memanggil dua rekannya untuk membongkar brankas yang berada dalam kamar.
Alhasil, mereka pun berhasil membawa kabur total 21 potong emas antam, tiga potong emas batangan 100 gram, 11 gelang gelang emas dengan berat bervariasi, berlian gelang 11 potong seberat 150 gram, BPKB mobil buah, dan tiga buah kalung emas. "Jika dirupiahkan harganya mencapai sekitar Rp 6 miliar," ujarnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, ketiga pelaku pun diamankan di sebuah penginapan kelas melati masing-masing di wilayah Kecamatan Mariso dan Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (16/2/2024) dini hari tadi.
"Benar kita telah mengamankan tiga pelaku utama pencurian dengan pemberatan yang menyasar rumah kosong di Makassar," kata Benny
Benny mengungkapkan, tiga pelaku juga terpaksa harus dilumpuhkan lantaran mencoba kabur saat proses pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatan. "Sudah diberi peringatan, namun karena tidak diindahkan akhirnya petugas melumpuhkan ketiga pelaku," bebernya.
Dalam aksi perampokan itu, AR berperan sebagai otak yang mencari rumah sasarannya, kemudian dua pelaku lain yakni RA dan AD berperan membantu AR.
"RA dan AD ini merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan telah menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Makassar," tandasnya.
