MAKASSAR, PEDOMANMEDIA- Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar menyelenggarakan pembekalan kepada ratusan mahasiswa yang akan mengikuti Studi Lapang Angkatan XXVII tahun 2024 di Kabupaten Bantaeng pada 23-25 Februari mendatang.
Pembekalan ini berlangsung di Aula Kampus UNSA Senin 19 Februari dan dihadiri oleh civitas akademika, termasuk dosen pembimbing yang akan mendampingi mahasiswa di lapangan.
Rektor UNSA Makassar Prof. Dr. A. Melantik Rompegading, S.H., M.H.,dalam sambutannya mengatakan, studi lapang bisa dimaknai sebagai kuliah outdoor. Setelah mahasiswa mendapat banyak ilmu dan teori di ruang kelas, maka Studi Lapang adalah ajang untuk mempraktikkan teori yang diperolehnya.
"Ini ajang kita untuk lebih dekat dengan masyarakat, kalau selama ini kita hanya membahas kondisi masyarakat di ruang kelas, saat kita terjun langsung dan menganalisa apa yang terjadi di lapangan, " terang Melantik,
Di dalam pembekalan tersebut, sejumlah materi-materi diberikan kepada mahasiswa sebelum bertemu dengan masyarakat. Seperti materi yang dibawakan Wakil Rektor 1, Dra. Hj. Mardiani, M. Hum., tentang Studi Lapang sebagai Perwujudan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kemudian Sekretaris LPPM UNSA Makassar, Dr. Ahmad Syaekhu, S. Pd. M.Si., memberikan materi mengenai etika pergaulan di tengah masyarakat. Dan beberapa materi lainnya seperti Pedoman Laporan Pengabdian Masyarakat yang dibawakan oleh Wakil Rektor II, Dr.Amran, SH, M. Hum. MM.
Kegiatan studi lapang ini akan dilakukan di tiga desa di Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, yakni Desa Kampala, Desa Pa'bumbungan, dan Desa Parangloe.
Sebanyak 150 mahasiswa dari berbagai fakultas di UNSA Makassar akan menjadi peserta Studi Lapang, dimana didampingi oleh dosen pendamping.
BERITA TERKAIT
-
Mahasiswa Hukum UNSA Juara The Best Photogenic Duta Wisata Kota Makassar 2024
-
Dua Dosen UNSA Makassar Lolos Uji Kompetensi Asesor Eksternal BKD
-
Bahas Digital Konstituliasme, Kuliah Umum UNSA Makassar Hadirkan Hakim MK
-
Berbagi di Bulan Ramadan, Dosen dan Mahasiswa FT UNSA Makassar Beri Bantuan ke Panti Asuhan
-
UNSA Makassar Hadirkan KPPU Pusat Bahas Urgensi Penegakan Hukum Persaingan Usaha