TORUT, PEDOMANMEDIA - Pengunjung objek wisata To' Tombi (Negeri di Atas Awan) di Kampung Lolai, Kecamatan Kapala Pitu, Toraja Utara mengeluhkan adanya retribusi camping yang dipungut pengelola sebesar Rp50.000 per tenda. Selain itu, pengunjung juga mengeluhkan berbagai fasilitas yang tak memadai.
Pungutan tersebut dipertanyakan. Sebab sebelumnya, tidak ada retribusi tambahan bagi pengunjung yang hendak berkemah di lokasi. Kecuali hanya biaya masuk sebesar Rp10.000 per kepala.
"Kami juga bingung karena kok tiba-tiba ada biaya camping Rp50.000 per tenda. Padahal setahu kami kan sudah ada biaya masuk Rp10.000 per kepala. Ini kesannya kita dipungli," terang salah seorang pengunjung, Diyah Susrini kepada PEDOMANMEDIA, Minggu (25/02/2024).
Menurut Diyah, indikasi punglinya jelas. Karena pengelola tidak menyerahkan karcis atau tiket retribusi camping. Yang ada hanya karcis tanda masuk Rp10.000.
"Jadi itu yang Rp50.000 dipungut begitu saja. Tidak ada karcisnya," terang dia.
Diyah juga mengeluhkan fasilitas musala yang tak memadai. Kata dia, musala tidak terurus dengan baik.
"Saya masuk di musala tadi mau solat, tapi kondisinya tidak layak. Lantainya basah karena kemasukan air hujan. Dinding musalanya kan tidak full jadi kalau hujan pasti masuk. Itu juga colokan untuk cas HP tidak ada," kata Diyah.
Menurutnya, sebagai objek wisata yang banyak dikunjungi orang, fasilitas di To' Tombi harusnya lebih diperhatikan. Apalagi, dengan berbagai biaya tambahan seperti sewa camping, harusnya diikuti dengan fasilitas yang memadai.
"Di penginapan yang kami tempati airnya juga tidak mengalir. Inikan payah. Bagaimana To' Tombi ini mau mendunia kalau pelayanannya tidak memuaskan. Mana lagi banyak pungutan-pungutan tidak jelas," ucapnya.
Seorang pengunjung lainnya mengeluhkan hal yang sama. Ia mempertanyakan adanya biaya camping yang dipungut pengelola sebesar Rp50.000.
"Saya rasa itu pungli karena tidak jelas. Setahu saya nda ada biaya camping. Yang ada itu biaya masuk Rp10.000 per kepala," ketusnya.
Pengunjung berharap pengelolaan To' Tombi bisa lebih profesional. Pungutan pungutan yang tidak jelas juga harus kembali ditertibkan.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
Terungkap! Identitas Diduga Bandar Narkoba Pemasok Rp11 M ke Dedy-Andre di Pilkada Torut
-
Ramai Isu Didonaturi Bandar Narkoba di Pilkada Torut, Ini Klarifikasi Bupati Frederik
-
Terbongkar, Dugaan Korupsi Insentif JKN-BOK Pegawai Puskesmas di Torut
-
Andi Asman Kumpulkan Pejabat Dishub Bone: Saya tak Mau Ada Lagi Pungli