Jumat, 15 Januari 2021 09:13

25 Pengungsi Meninggal, Pemkab Mimika-Freeport Diminta Bertanggung Jawab

Para pengungsi di Mimika mendesak Freeport dan pemda setempat memulangkan mereka.
Para pengungsi di Mimika mendesak Freeport dan pemda setempat memulangkan mereka.

Mereka sudah berulang kali memita agar dipulangkan ke kampung halaman mereka. Namun rekomendasi itu diabaikan pemerintah setempat.

PAPUA, PEDOMANMEDIA - 25 orang pengungsi dilaporkan meninggal selama dalam pengungsian di Mimika sejak 2 Maret 2020. Mereka adalah pengungsi korban konflik bersenjata di Tembaga Pura.

Mereka dievakuasi Maret 2020 usai terjadi konflik bersenjata antara pasukan TNI dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Barat (TPNPB-OPM). Para pengungsi ini adalah warga Waa, Banti 1, Banti 2 dan Opitawakopitawak.

Pengungsi menyebut situasi di pengungsian sangat memprihatinkan. 25 orang yang meninggal sebagian besar karena terserang penyakit.

Baca Juga

"Kami masyarakat pemilik area operasi PT Freeport. Dari sejak awal hingga sekarang kami tidak meminta bantuan apapun dari pemda namun kami hanya minta dipulangkan ke negeri leluhur kami. Kami tidak mau mati di pengungsian," kata Martina Natkime, salah seorang pengungsi melalui keterangan tertulis yang diterima PEDOMANMEDIA, Kamis (14/1/2021).

Menurut Martina, mereka sudah berulang kali meminta agar dipulangkan ke kampung halaman mereka. Namun rekomendasi itu diabaikan pemerintah setempat.

"Pemerintah Mimika, DPRD, dan PT FI mengabaikan keluhan kami untuk dipulangkan. Kami juga dipersulit mengurusi surat," tuturnya.

Sejak 2 Maret 2020 hingga 14 Januari 2021 sampai sekarang belum ada kepastian mengenai nasib pengungsi.

"Sekarang sudah setahun kami bertahan di posko pengungsian dan kami kehilangan keluarga kami serta banyak korban jiwa akibat sakit dan tidak ada perhatian dari pemerintah dan pihak Freeport," ujarnya.

"Sejak sebelumnya sudah ada pertemuan dengan agenda memulangkan kami ke kampung halaman tapi tidak terealisasi," jelasnya.

Berdasarkan pertemuan kata Martina, pengungsi diminta mengurus surat keberangkatan. Hingga saat ini masih banyak proses yang harus dilalui. Para pengungsi menuding mereka sengaja dihambat agar tidak bisa kembali ke kampung halaman.

"Kami rindu rayakan Natal dan Tahun Baru di kampung kami namun kami tertipu dengan skenario segelintir orang," tuturnya.

Martina juga mendesak DPRD, Pemda Mimika dan PT Freeport untuk tidak menghambat kepulangan mereka ke negeri leluhurnya.

Berikut nama pengungsi yang meninggal dunia saat berada di posko

1. Verlin Omabak(P/20)

2. Marten Omabak (L/70)

3. Ingaparo Beanal(P/50)

4. Martina Magal (P/50)

5. Ena Jawame (P/40)

6. Oak Magal (P/60)

7. Naina Magal (P/45)

8. Timo Omaleng ( L/85)

9. Ribka Beanal (P/8 bulan)

10. Yolara Magai(P/40 )

11. Yohana Omabak(P/35)

12. Wanoani Hanau(P/60)

13. Ale Diwitau(L/20)

14. Samuel Beanal (L/18)

15. Martina Diwitau (P/50)

16. Simon Janampa (L/40)

17. Dosina Beanal (P/30)

18. Duatina Beanal (P/33)

19. Olarain Janampa (P/40)

20. Kaipakumba Dimpau(P/50)

21. Mitomo Omabak (P/70)

22. Selinus Jamang(L/20)

23. Yolina Murib(P/60)

24. Soatina Beanal (P/43)

25. Sakeus Bugaleng (L/45)

Penulis : Jackson Ikomou
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Mimika #Pengungsi Tembaga Pura #PT Freeport
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer