Senin, 18 Januari 2021 20:43

Selang Tiga Hari, Buron Polres Pangkep Pelaku Hipnotis Dibekuk di Parepare

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Kasus ini terjadi pada Jumat (15/01/2021). Saat itu, pelaku sempat memperdaya korbannya. Berdalih meminta tolong untuk diantarkan ke Masjid Agung Pangkep dengan tujuan ingin memberi sumbangan.

PANGKEP, PEDOMANMEDIA - Tidak butuh waktu lama jajaran Polres Pangkep membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan modus hipnotis.

Hanya berselang tiga hari, AS (50) dan rekan wanitanya DA (40) ditangkap di Kota Parepare, Senin (18/01/2021).

"Salah satu pelaku belum ditemukan, yang menguasai satu buah cincin emas seberat 5 gram hasil penipuan penggelapan dengan modus hipnotis," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto.

Baca Juga

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu gelang emas seberat 16 gram dan dompet berwarna hitam milik korban.

Juga ikut disita satu unit mobil Brio kuning yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda di kota Parepare," ungkapnya.

Kompol Suprianto bilang, kasus ini terjadi pada Jumat (15/01/2021). Saat itu, pelaku sempat memperdaya korbannya. Berdalih meminta tolong untuk diantarkan ke Masjid Agung Pangkep dengan tujuan ingin memberi sumbangan.

Setibanya di lokasi, pelaku menyuruh korban untuk meminta perhiasan miliknya dilepaskan saat hendak mengambil air wudhu.

Korban diketahui baru sadar ketika melihat para pelaku kabur meninggalkan masjid.

"Korban secara tidak sadar menyerahkan barang berharga miliknya saat dimintai oleh pelaku pada waktu itu," terang polisi berpangkat satu bunga melati ini.

Editor : Budi Santoso
#Polda Sulsel #Polres Pangkep #Hipnotis
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer