Minggu, 07 April 2024 09:49

Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Husain Syam Terkait Skandal Pungli CPNS

Prof Husain Syam
Prof Husain Syam

Husain mengatakan, akan membuka semua hal yang diketahuinya. Ia mengaku senang kasus ini dibongkar agar tidak menjadi fitnah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS di UNM. Husain Syam diperiksa Jumat sore (5/4/2024).

"Iya. Tapi soal itu pimpinan yang akan sampaikan nanti," ujar Kanit 1 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ardi Yusuf yang dikonfirmasi, Sabtu malam (6/4/2024).

Kompol Ardi tak merinci lebih jauh. Saat ditanya siapa-siapa yang telah diperiksa dalam kasus dugaan pungli ini, Ardi tak memberi penjelasan.

Baca Juga

"Pokoknya nanti pimpinanlah yang jelaskan itu," imbuh Ardi.

Sementara, Rektor UNM Prof Husain Syam yang dihubungi terpisah malam tadi mengakui telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel terkait laporan pungli rekrutmen CPNS di UNM. Namun Husain mengaku tidak tahu menahu soal itu.

"Iya sudah, saya suka itu karena daripada melayang-layang tidak ditahu apa itu. Saya tidak pernah melakukan itu. Tapi bagus mi itu saya kasih mi keterangan," ujar Husain.

Husain mengatakan, ia mendukung penyidik mengusut laporan tersebut. Menurutnya, langkah itu bagus agar bisa diungkap siapa aktor pungli di UNM.

"Bagus jika berproses untuk mengetahui siapa pelaku sesungguhnya. Karena kan di situ itu rekaman hanya menyebut untuk diberikan ke rektor. Kan tidak jelas rektor siapa," ucap Husain.

Selain Husain, penyidik kabarnya juga telah memeriksa sejumlah pihak di UNM. Termasuk salah satu dekan, dan para korban pungli.

Berdasarkan laporan, kepolisian telah mengantongi bukti rekaman percakapan terkait pungli di UNM. Disebutkan, ada dua rekaman percakapan yang diserahkan pelapor ke penyidik.

Durasi rekaman cukup panjang. Masing masing berdirasi 11 menit dan 6 menit.

Keduanya berisi percakapan dua korban pungli saat akan menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada perantara. Dalam percakapan itu, korban dan perantara menyebut uang tersebut sebagai ucapan terima kasih untuk rektor yang diserahkan melalui dekan.

Hanya saja, dalam rekaman tidak disebut secara eksplisit nama rektor maupun dekan yang dimaksud.

Terkait hal ini, Prof Husain, mempersilakan penyidik untuk mengusutnya agar tidak menjadi isi liat.

"Agar ketahuan siapa yang melakukan hal tersebut. Atau itu hanya dibuat-buat," jelasnya.

Ditanya soal adanya nama rektor dan dekan yang disebut-sebut dalam rekaman, Husain menampik jika itu merujuk pada dirinya.

"Saya bilang rektor siapa? Siapa yang memberikan, inggak pernah to. Itu ji saja saya bilang tidak ada tidak ada selesai mi. Silakan dicari fakta dan buktinya supaya ketahuan siapa atau memang tidak ada, hanya sekedar dibuat-buat," ketus Husain.

Husain mengatakan, akan membuka semua hal yang diketahuinya. Ia mengaku senang kasus ini dibongkar agar tidak menjadi fitnah.

"Saya itu kalau yang begitu ku jelaskan sama orang semua to, saya bilang ku suka saya itu kalau ada begitu karena memang kita tidak pernah supaya jelaski clear and clean to," tutup Husain.

 

Penulis : Nober Salamba
Editor : Muh. Syakir
#Rektor UNM Husain Syam #Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer