Bantah Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank, ini Penjelasan Dinas PU Makassar
Metode pengadaan barang atau jasa, untuk tangki septik melalui lelang sederhana.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar membantah adanya dugaan korupsi proyek pengadaan septic tank di Kota Makassar. Dinas PU menegaskan, seluruh proses lelang dan pengerjaan sudah sesuai dengan DPA.
"Pembangunan tangki septik individual di Kota Makassar dengan alokasi pagu anggaran sebesar Rp17.854.500.000, sesuai rekening belanja hibah uang ke masyarakat dalam DPA Dinas PU tahun anggaran 2024 pada bidang sanitasi air bersih dan jasa konstruksi," ujar Kabid Sanitasi Air Bersih Dinas PU Makassar, Rahmi Indry, Sabtu (27/04/2024).
Dikatakan Rahmi, kegiatan ini berupa hibah uang ke masyarakat. Di mana uang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dengan pendampingan TFL.
Menurut Rahmi, penggunaan dana harus sesuai RKM, yang telah dibuat. KPA dan timnya mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana, dan kualitas hasil pekerjaan.
" Tim KPA memiliki beberapa PPTK untuk kegiatan ini dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ke KSM," jelasnya.
"Dari pagu Rp17,8 miliar, peruntukannya dibagi untuk pengadaan tangki septic sebesar Rp.8.535.500.000 (lelang sederhana pemilihan vendor), yang tersebar anggaran pengelolaannya di KSM. Sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi dan nonkonstruksi (sosialisasi, pelaporan, dan lain-lainya) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat bukan oleh pihak ketiga," ungkap Rahmi.
Lanjut Rahmi, metode pengadaan barang atau jasa, untuk tangki septik melalui lelang sederhana. Dilaksanakan oleh masing-masing KSM, sesuai pagu jumlah tangki septik yang terdapat di dalam RAB.
Dengan terlebih dahulu Dinas PU dari pihak KPA bersama TFL memberikan sosialisasi terkait pengadaan lelang sederhana kepada KSM. Karena masyarakat memiliki keterbatasan kompetensi sehingga diberikan sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana, dilakukan secara terbuka yang dilakukan di ruang Sipakatau Balai Kota.
"Adapun roses lelang dimulai dengan KSM melalui email mengundang vendor memasukkan penawaran. Dihari pembukaan penawaran, semua vendor yang diundang dipersilahkan untuk memasukkan penawarannya kemudian di evaluasi langsung oleh KSM, apakah penawaran yang dimasukkan memenuhi persyaratan, sesuai tata cara yang disampaikan saat sosialisasi dimana pemenang lelang dikembalikan keputusan ke KSM," tutup Rahmi.
