Minggu, 21 Juli 2024 11:32

Pemilik Tambang Galian C di Tikala Tegaskan Legal-Punya Izin Resmi

Managemen PT Bangsa Damai di lokasi tambang galian C Tikala
Managemen PT Bangsa Damai di lokasi tambang galian C Tikala

Terry berharap agar masyarakat tidak lagi termakan isu-isu yang tidak berdasar terkait legalitas tambang PT Bangsa Damai

TORUT, PEDOMANMEDIA - Direktur PT Bangsa Damai, Terryi Banti (Terry), sebagai pemilik tambang galian C di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, memberikan klarifikasi terkait tuduhan bahwa tambang yang dikelolanya tidak memiliki izin. Terryi Banti menegaskan bahwa perusahaannya telah memenuhi semua persyaratan.

"Terkait pemberitaan di media tentang tuduhan terhadap perusahaan kami, saya sebagai direksi PT Bangsa Damai ingin meluruskan informasi tersebut. Tuduhan bahwa tambang galian C di Tikala yang dikelola perusahaan kami adalah ilegal itu salah besar dan tidak benar. PT Bangsa Damai adalah perusahaan tambang yang legal dan telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dengan nomor 91201091411630002," ungkap Terry kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (21/07/2024).

Terry menjelaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum (APH), mengetahui bahwa perusahaan ini legal dan resmi.

Baca Juga

"Selain itu, kami dalam melaksanakan pertambangan galian C di PT Bangsa Damai yang berlokasi di Tikala ini mengacu pada prinsip good mining practice yang profesional. Baik personil maupun pelaksana lapangan kami sudah teredukasi dan memahami regulasi serta aturan pertambangan yang berlaku di Indonesia," kata Terry.

Tambang ini mensupport pembangunan infrastruktur di Toraja Utara yang membutuhkan material galian C resmi dan legal. Selain itu, tambang ini juga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah melalui pajak retribusi galian C dan mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Keberadaan PT Bangsa Damai di Toraja Utara mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," sebut Terry.

"Kami juga telah melaksanakan komitmen untuk merekrut masyarakat setempat sebagai karyawan. Intinya, kami adalah tambang yang legal dan resmi, tanpa ada kongkalikong dengan pihak manapun. Kami adalah mitra segitiga antara pemerintah, masyarakat, dan swasta," tutup Terry.

Dengan pernyataan ini, Terry berharap agar masyarakat tidak lagi termakan isu-isu yang tidak berdasar terkait legalitas tambang PT Bangsa Damai.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Redaksi
#PT Bangsa Damai #Toraja Utara #Tambang Galian C
Berikan Komentar Anda