DPRD Wajo Bahas Perubahan APBD 2024 Demi Kepentingan Masyarakat
Perubahan ini penting dilakukan untuk memastikan anggaran tetap relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Jumat (23/08/2024).Perubahan ini dilakukan agar anggaran lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Perubahan APBD merupakan langkah konstitusional yang diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal," kata Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, Jumat (23/08/2024).
Dijelaskannya jika perubahan ini penting dilakukan untuk memastikan anggaran tetap relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.
"Perubahan ini penting untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Wajo," jelasnya.
DPRD Wajo kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, berlangsung pada Jumat (23/8). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, serta unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu menyerahkan secara langsung Ranperda perubahan APBD 2024 kepada Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pembahasan Ranperda tersebut oleh DPRD Wajo, yang diharapkan dapat dilakukan secara mendalam dan transparan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, setiap Fraksi yang ada di DPRD Wajo juga menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan. Pandangan-pandangan tersebut akan menjadi dasar dalam pembahasan lebih lanjut, yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama demi kepentingan masyarakat.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5