Bawaslu Bone Telusuri Dugaan Pelanggaran Oknum Camat Beredar di Medsos
Camat di Kabupaten Bone diduga hadir dalam proses pendaftaran salah satu pasangan calon.
BONE, PEDOMANMEDIA - Bawaslu Kabupaten Bone bergerak cepat menelusuri dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh seorang Camat yang tersebar di Media Sosial (Medsos). Dugaan pelanggaran ini muncul saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Rabu (28/08/2024).
"Kemarin kami sudah mengeluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini kami menerima informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang viral di media sosial," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim.
Pada hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, Rabu (28/08), Bawaslu Bone langsung melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial.
Dugaan pelanggaran ini melibatkan seorang ASN yang menjabat sebagai Camat di Kabupaten Bone, yang diduga hadir dalam proses pendaftaran salah satu pasangan calon, dibuktikan dengan foto yang tersebar luas di dunia maya.
"Tim Bawaslu Bone akan segera melakukan penelusuran untuk menginvestigasi kebenaran informasi ini," tegas Alim.
Analisis hukum terkait keterlibatan ASN dalam pendaftaran bakal calon ini telah disusun oleh Tim Hukum Bawaslu Bone, Vivin Sanjaya bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali.
Analisis tersebut akan menjadi bahan diskusi dalam rapat pleno Bawaslu Bone.
"Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN ini. Analisis tersebut akan menjadi landasan bagi rapat pleno yang akan digelar oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone," tambah Rohzali.
Langkah cepat Bawaslu Bone ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan netralitas ASN dalam proses Pemilihan Umum, guna memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan di Kabupaten Bone.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5