Jumat, 04 Oktober 2024 19:41

Dewan Minta Kadis Perindagkop Wajo Serahkan Dugaan Pungli SKPT ke APH

Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latief. (Foto: IST)
Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latief. (Foto: IST)

Asri Jaya mengatakan jika pungutan liar tersebut bertentangan dengan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pasar, yang tidak mengatur adanya pungutan pembayaran terkait SKPT.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A Latief dari Partai Demokrat meminta Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usahaa Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) menyerahkan kasus dugaan pungli Surat Keterangan Pemakaian Tempat (SKPT) di pasar kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (04/10/2024).

Dalam keterangannya kepada wartawan PEDOMANMEDIA Asri Jaya menyatakan bahwa oknum di UPTD Pasar Diskoperindagkop Wajo diduga melakukan pungutan sebesar Rp50 ribu per kios atau lods pasar, seperti yang terjadi di Pasar Salojampu, Kecamatan Sabbangparu. 

Dirinya berharap agar Kepala Diskoperindagkop UKM Wajo untuk segera mengevaluasi bawahannya dan menyerahkan masalah ini kepada APH.

Baca Juga

"Ini sungguh kami sayangkan dan sesalkan adanya pungutan yang dilakukan pihak oknum UPTD Pasar Diskoperindagkop Wajo dan ini tentunya melanggar dan dilarang, bahkan ini sudah masuk unsur pungutan liar dan berpotensi menjadi pidana," sesalnya.

Pungutan tersebut dinilai Asri Jaya sangat tidak sesuai aturan dan berpotensi menjadi tindakan pidana.

Asri Jaya juga menambahkan bahwa pungutan tersebut bertentangan dengan Perda No. 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pasar, yang tidak mengatur adanya pungutan pembayaran terkait SKPT. 

Hingga berita ini ditayangkan pihak Diskoperindagkop Wajo termasuk UPTD Pasar dan Kepala Dinas, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan pungutan liar ini. 

Diketahui di Pasar Salojampu sendiri, terdapat 312 lods dan 72 kios.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Redaksi
#DPRD Wajo #Anggota DPRD Wajo 2024-2029 #Pungli SKPT Wajo #Kadis Perindakop Wajo #Wajo
Berikan Komentar Anda