Adakan Rakor, Bawaslu Bone Petakan Kerawanan Tahapan Kampanye

Dalam kegiatan pengawasan terdapat pihak-pihak yang dilarang dan tidak diperbolehkan hadir pada kegiatan kampanye.
BONE, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Kampanye di Hotel Novena Watampone, Sabtu-Minggu (12-13/10/2024).
Kegiatan ini difokuskan pada pemetaan kerawanan yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye serta penyusunan laporan hasil pengawasan.
“Tindak pidana pemilihan itu sebagai upaya hukum terakhir sebenarnya ketika segala upaya pencegahan itu kita sudah lakukan, ini harus menjadi catatan buat kita bahwa sebenarnya masih ada hal-hal yang menjadi fokus kita dalam melakukan pencegahan," jelas Ketua Bawaslu Bone, Alwi.
"Belum lagi dengan bagaimana pengadministrasian hasil pengawasan, bagaimana juga pencegahan-pencegahan dimaksimalkan dengan tidak hanya mengandalkan surat imbauan” tambahnya.
Alwi juga menegaskan bahwa dalam pengawasan kampanye jangan sampai terdapat pihak-pihak yang dilarang dan tidak diperbolehkan hadir pada kegiatan kampaye, hal tersebut merupakan ruang bagi jajaran pengawas hadir lebih cepat dari proses kegiatan kampanye sehingga strategi pencegahan dapat berjalan.
Hadir dalam pembukaan kegiatan rakor tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bone, Muhammad Aris dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra.
Adapun narasumber pada rakor ink adalah Asbudi dengan materi Pemetaan Pencegahan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Amrayadi dengan materi Teknik Pendokumentasian Pengawasan Kampanye dan Indikator Pengisian Laporan Hasil Pengawasan (LHP).