Sekprov Sulbar Lantik Satu Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Fungsional

Pejabat administrator yang dilantik adalah Drs. Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/193/2024.
MAMUJU, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Idris melantik satu pejabat administrator dan tujuh pejabat fungsional di Rujab Sekda, Rabu (16/10/2024).
Pelantikan ini dilakukan guna mengisi sejumlah kekosongan jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar.
"Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi," ucap Idris.
Idris juga menyampaikan bahwa masih banyak hal perlu dibenahi di provinsi yang kini berusia 20 Tahun.
"Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua," pungkasnya.
“Tidak perlu ada ekspektasi bahwa Sulbar harus unggul dalam segala hal, yang penting adalah komitmen untuk terus memperbaiki diri,” tutup Idris.
Pejabat administrator yang dilantik adalah Drs. Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/193/2024.
Sementara itu tujuh pejabat fungsional lainnya diangkat sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024.