Dinas PU Makassar Lakukan Penyelidikan Menyeluruh Penyebab Runtuhnya Jembatan Pampang

Penyebab pasti insiden ini masih belum diketahui secara jelas, sehingga pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bersama Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi, dan pihak teknis lainnya sedang menyelidiki penyebab runtuhnya Jembatan Pampang yang terjadi saat pengecoran lantai pada 23 Oktober 2024.
Penyebab pasti insiden ini masih belum diketahui secara jelas, sehingga pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya.
"Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi dan pihak-pihak teknis lainnya akan melakukan analisis mendalam guna mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini," ujar Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Andi Harsono, Jumat (25/10/2024).
Penyampaian informasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar atas runtuhnya Jembatan Pampang:
1. Saat ini, penyebab pasti runtuhnya jembatan masih belum diketahui secara jelas dan sedang dalam proses pengecekan kembali secara detail oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi dan pihak-pihak teknis lainnya.
2. Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi dan pihak-pihak teknis lainnya akan melakukan analisis mendalam guna mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini. Proses pengecekan kembali ini diperkirakan akan memakan waktu.
3. Pengujian tanah melalui uji sondir telah dilakukan pada tahap awal perencanaan untuk mengetahui kedalaman lapisan tanah keras pada titik lokasi yang direncanakan sebagai lokasi penempatan pondasi dan abutment jembatan. Berdasarkan data hasil sondir tersebut akan menentukan pemilihan bentuk dan dimensi yang paling sesuai terhadap nilai beban yang akan didistribusikan ke tanah dasar dengan memperhitungkan kekuatan dan kestabilannya.
4. Dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Bidang Bina Marga harus sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan yang mengatur secara rinci setiap tahapan pekerjaan mulai dari tahap mobilisasi hingga tahap pembayaran bobot pekerjaan.
5. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar telah beberapa kali melakukan pembangunan jembatan dengan sistem konstruksi jembatan yang sama di Kota Makassar dan sampai saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan masih dipergunakan oleh masyarakat.
6. Sesuai isi dalam kontrak Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pampang, sistem pembayaran adalah pembayaran sekaligus yaitu akan dilakukan pembayaran apabila pekerjaan sudah mencapai bobot 100% dan telah di lakukan PHO.
7. Akan dilakukan pemutusan kontrak apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak penyedia jasa atas runtuhnya Jembatan Pampang.
8. Kami mohon pengertian dari semua pihak agar tidak mendekati lokasi kejadian. Keselamatan dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami.
9. Kami akan memberikan informasi terbaru mengenai hasil pengecekan kembali dan langkah-langkah selanjutnya yang akan kami ambil.
"Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih," tutup Harsono.