Aktivis HMI Desak Kemenkumham Evaluasi Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa
Napi bisa bebas berkomunikasi dengan siapa saja. Bahkan mereka bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya berunjuk rasa di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/11/2024). Mereka mendesak Kemenkumham mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Kelas 1A Narkotika Sungguminasa.
Takbir, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Cagora menyampaikan, ada indikasi peredaran narkoba dikendalikan oleh napi dari balik Lapas. Ia menyebut, mereka bisa melakukan itu karena bebasnya penggunaan handphone (HP) di kalangan napi.
"Saya mewakili perwakilan HMI Cagora menyampaikan bahwa adanya kecolongan pihak lapas yang dimana penyebab dugaan adanya pengendali pasti karena adanya oknum yang membantu menyelundupkan barang terlarang seperti HP," tegas Takbir.
Padahal menurut Takbir, penggunaan hanphone di lingkungan lapas diatur dengan ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 6 Tahun 2013 pasal 4 huruf J jelas mengatur penggunaaan HP dilarang di lingkungan Lapas.
Di pasal itu menyatakan, narapidana atau tahanan tidak diperbolehkan memiliki, membawa, atau menggunakan alat elektronik seperti ponsel. Hal itu juga dipertegas dalam Pasal 26 huruf i Permenkumham 8/2024 yang mengatur larangan serupa.
Melalui peraturan di atas, jelas bahwa setiap narapidana tidak diperkenankan untuk memiliki, membawa, dan menggunakan telepon genggam.
"Tetapi di Lapas Narkotika Sungguminasa justru pihak lapas sering kecolongan. Banyak napi yang menggunakan HP dengan bebas," terang Takbir.
Akibatnya, para napi bisa bebas berkomunikasi dengan siapa saja. Bahkan mereka bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
"Kami menduga, ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan orang dalam. Karena itu kami minta Kemenkumham mengevaluasi kinerja Kalapas dan jajarannya," ketus Takbir.
Takbir juga menyesalkan karena terkesan ada pembiaran. Jajaran Lapas tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Tidak ada penindakan secara transparan dari Lapas. Maka itu kami meminta agar segera ada penindakan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengevaluasi pihak jajaran Lapas Narkotika Sungguminasa," tandanya.
Selama ini kata Takbir, penindakan oleh pihak Lapas terkesan hanya gimmick.
"Selama ini hanya gimmick. Kalau berani mari kita bersama-sama untuk membuktikan, kalau tidak berani saya kira seluruh jajaran di Lapas Narkotika Sungguminasa harus dievaluasi" harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Ashari yang menerima pengunjuk rasa mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menegaskan, laporan HMI akan jadi atensi pihaknya.
"Terima kasih para adik-adik mahasiswa dan semua yang ada di sini. Tentunya tuntutan dan permintaan adik-adik ini segera saya teruskan kepada pimpinan," ujar Ashari.
Ashari mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pihak lapas agar segera menelusuri dugaan adaanya pengendali narkoba dari lapas.
"Kita akan telusuri laporan itu. Perlu diketahui bahwa salah satu program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) adalah terkait pemberantasan narkoba di lingkungan lapas," imbuhnya.
"Dan untuk itu segera kami lakukan koordinasi kepada pihak lapas narkotika sungguminasa melakukan upaya-upaya untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas, dan ini juga salah satu program prioritas menteri imipas terkait pencegahan narkoba di lingkungan lapas," jelasnya.