MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - IY, pegawai Rutan Makassar membantah tudingan pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepadanya. IY menyebut tudingan itu fitnah.
Sebelumnya IY dituding menerima uang Rp170 juta dari seorang tahanan yang terbelit kasus penyalahgunaan narkoba.
IY dituding oleh rekannya sendiri seorang sipir berinisial ACB.
ACB menyebut IY yang menikmati uang itu. ACB mengaku rekeningnya hanya tempat mentransfer uang.
"Uang memang dikirim melalui rekening saya. Namun, semua uang itu bukan saya yang nikmati. Saya serahkan ke Pak IY (menyebut nama lengkap oknum tersebut)," kata ACB, Selasa (26/1/2021).
IY yang dituding dengan tegas membantah. Dia mengakui menerima uang dari ACB. Tapi bukan Rp170 juta, melainkan hanya Rp92 juta.
Uang itu pun untuk honorarium pengacara yang membantu SH. Namun, harus menggunakan jasa pengacara yang berkemampuan baik. IY bertugas mencari pengacara. Pilihan jatuh ke HR.
"Terus terang memang (ACB) tanya saya. 'Pak, ada kasus'. Saya bilang ini kasus besar. Barangnya satu bal narkoba. Tidak mungkin bebas. Saya bilang Anda harus dicarikan pengacara. Kita carikan pengacara kalau Anda sepakat dengan terdakwa. Jadi begitu yang sebenarnya. Apa yang disampaikan itu fitnah," beber IY.
Pada Juli 2019, saat kasus dugaan pungli ini bermula, saat SH masih berstatus terdakwa. Terdakwa kasus narkoba satu bal itu berharap bisa bebas demi hukum.
Dia pun meminta jasa bantuan dan diduga menggelontorkan ratusan juta untuk memuluskan niatnya.
IY menegaskan, SH minta Bebas Demi Hukum di Rutan yang dijanjikan ACB dan petugas pelayanan kasubsi Administrasi FA dan Staf Registrasi EW yang diduga sudah dikondisikan oleh ACB
"Bagaimana bisa saya memuluskan keinginan SH. Saya tidak ada hubungan dengan Bebas Demi Hukum karena itu idenya ACB dan oknum pegawai pelayanan. Sekali lagi saya hanya mengurus jasa pengacara ,," tandas IY.
BERITA TERKAIT
-
Kepala Rutan Makassar Jawab Isu Kamar Khusus: Semua Sesuai SOP
-
BPN Wajo Diadukan Lagi Banyak Pungli dan Ruwet, DPRD Janji Turun Tangan
-
Diduga Lakukan Pungli, Pemilik Toko di Sengkang Dilaporkan ke Polisi
-
Bebas di Rutan Makassar, Warga Binaan Akan Dapat Layanan RUSA SIAGA
-
Ratusan Warga Lembang Balla Tator jadi Korban Pungli Sertifikat Prona, APH Diminta Usut