Ngaku Warisan Kakeknya, Warga Selayar Jual Pulau Rp900 Juta
Pihak penjual Pulau Lantigiang telah mendapatkan down payment (DP) sebesar Rp10 juta. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
SELAYAR, PEDOMANMEDIA - Polres Kepulauan Selayar tengah mengusut dugaan penjualan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pulau Lantigiang dijual dengan harga Rp900 juta.
"Ya, saya sudah mendapat laporan dari tim bahwa tanah tersebut dijual oleh warga yang mengaku bahwa pulau tersebut milik kakek-neneknya. Kemudian dijual kepada warga Selayar yang menikah dengan orang Jerman, (harganya) Rp900 juta," kata Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, melalui rilis yang diterima PEDOMANMEDIA, Jumat (29/1/2021).
Temmangnganro mengatakan, pihak penjual Pulau Lantigiang telah mendapatkan down payment (DP) sebesar Rp10 juta. Meski begitu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Demikian masih dalam penyelidikan, jika ada cukup bukti, maka akan dilanjutkan ke penyidikan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudianto membenarkan bahwa pihaknya yang melaporkan dugaan penjualan Pulau Lantigiang ini ke polisi.
"Dijual ke pihak ketiga yang katanya orang di sana juga yang mengembang sara wisata. Kalau transaksi itu kan tidak ada jual beli pulau yang ada jual beli tanah, tapi tanahnya lebih luas dari pulau. Pulaunya lah yang dijual karena transaksi tidak ada jual beli pulau selalu kan jual-beli tanah," kata dia.
Meski begitu, Faat akan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
Pulau Lantigiang diketahui masuk dalam wilayah Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar. Pulau ini tidak berpenghuni dan berjarak 15 menit dari Pulau Jinato. Salah satu yang menarik di pulau ini adalah banyaknya penyu yang sedang bertelur di sana.
