BONE, PEDOMANMEDIA - Kabupaten Bone menjadi lokus dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan yang diajukan pasangan Moh Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempersiapkan hasil pengawasan.
“Seluruh jajaran mulai dari kabupaten hingga kecamatan sudah kami instruksikan agar menyiapkan seluruh hasil pengawasan daftar pemilih, kampanye dan pungut hitung. Seluruh jajaran wajib mensupport dalam penyusunan keterangan tertulis ini,” jelas Ketua Bawaslu Bone Alwi, Ahad (29/12/2024).
Senada dengan Alwi, Penanggungjawab Tim Penyusun Keterangan Tertulis Bawaslu Bone Rohzali yang sering disapa Ijal juga telah menyusun persiapan teknis dan administrasi terkait permohonan tersebut.
“Sahabat-sahabat jajaran pengawas kabupaten hingga kecamatan telah membuat resume singkat hasil analisa berfokus pada yang didalilkan pemohon,” ungkap Ijal.
Lebih lanjut Ijal juga menginstruksikan selain mempersiapkan dokumen terkait data pemilih, daftar hadir di TPS, dan hasil rekapitulasi, juga perlu menyiapkan dokumen yang sekertaitan dengan penanganan pelangagaran di masa kampanye.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bertemu Bupati Andi Asman, Bawaslu Bone Paparkan Sekolah Demokrasi Desa
-
Bawaslu Bone Borong 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kehumasan Sulsel 2025
-
Bawaslu Ungkap Ketatnya Pengawasan Rekapitulasi Suara Selama 3 Hari di Bone
-
Panwascam Temukan Indikasi Pelanggaran, 1 TPS di Mare Bone Nyoblos Ulang
-
KPU Bone Musnahkan 476 Surat Suara Rusak