Program Makan Gizi Gratis, Pemkab-DPRD Wajo Masih Tunggu Juknis Pusat
Pemkab Wajo dianggarkan sebesar Rp 15 miliar sesuai kesepakatan Tim TAPD dengan Badan Anggaran
WAJO, PEDOMANMEEDIA - DPRD dan Pemkab Wajo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat terkair pelaksanaan program makan gizi gratis. DPRD berharap program ini diterapkan dengan skema yang lebih simpel agar lebih cepat menyentuh siswa di pelosok.
Herman Arif atau akrab disapa Bimbing, politisi Partai Gerindra Wajo mengatakan saat ini DPRD dan Pemkab Wajo secara prinsip sangat mendukung program ini. Hanya saja butuh juknis agar sasarannya lebih efektif.
"Pada dasarnya Kabupaten Wajo sudah siap melaksanakan program pak Presiden dan kami dalam hal ini selalu DPRD Wajo sangat mensupport program tersebut, sisa menunggu juknis pusat," ucap Ketua Komisi 2 DPRD Wajo ini, Senin 06 Januari 2025.
Hal serupa diutarakan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Andi Bayuni. Kata dia, Pemkab Wajo telah menganggarkan pada pembahasan banggar dengan Tim TAPD, dalam APBD Pemkab Wajo dianggarkan sebesar Rp 15 miliar sesuai kesepakatan Tim TAPD dengan Badan Anggaran DPRD Wajo untuk tahun 2025.
"Proporsional anggaran dari pusat 50%, provinsi 25%, daerah 25% itu untuk program makan gratis, tapi untuk program ini belum ada regulasi yang mengatur. Daerah masih menunggu juknisnya terkait program makan gratis yg dicanangkan oleh bapak Presiden RI Prabowo," paparnya.
Sementara Pj Bupati Wajo Andi Batarlifu mengatakan, sesuai hasil rapat beberapa waktu lalu, juknis sedang disusun oleh Pemerintah Pusat termasuk skema pembiayaannya. Pada prinsipnya Pemkab Wajo menyiapkan alokasi anggaran dalam APBD untuk mendukung kebijakan prioritas Pemerintah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5