Sabtu, 18 Januari 2025 19:06

L-KONTAK Laporkan 4 Pemdes di Wajo ke Kejati Sulsel Terkait Korupsi Dana Desa

L-Kontak melaporkan 4 pemdes ke BPK RI.
L-Kontak melaporkan 4 pemdes ke BPK RI.

L-KONTAK Wajo berharap, agar BPK, dan Kejati Sulsel dapat bekerja secara profesional dan proporsional

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Muhammad Yusri, Koordinator Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) Kabupaten Wajo, resmi melaporkan beberapa pemerintah desa di Wajo ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Jumat (17/01/2025). L-Kontak menduga ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Dalam laporan itu, Yusri mengatakan, bahwa penting bagi BPK dan Kejati Sulsel untuk melakukan audit dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran dana desa yang diduga terjadi perbuatan melawan hukum.

"Untuk memastikan apakah terjadi perbuatan melawan hukum atau tidak, maka kami meminta Kejati Sulsel dan BPK Perwakilan Sulsel untuk melakukan audit dan penyelidikan," kata Yusri.

Baca Juga

Beberapa pemerintah desa yang dilaporkan, ditambahkan Yusri yakni, Desa Pakanna, Desa Ujunge, Kecamatan Tanasitolo, Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging, dan Desa Botto Tengnga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

L-KONTAK Wajo berharap, agar BPK, dan Kejati Sulsel dapat bekerja secara profesional dan proporsional dan memastikan nantinya, apakah terhadap kegiatan yang telah dilaporkan terjadi kerugian negara atau tidak.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#L-Kontak #Penyelewengan dana desa #Dana Desa
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer