Selasa, 18 Maret 2025 11:34

THR ASN-PPPK Pemkab Maros Cair, Habiskan Rp33 Miliar

Bupati Maros Chaidir Syam mengunjungi Bank Sulsel Maros.
Bupati Maros Chaidir Syam mengunjungi Bank Sulsel Maros.

Agar mereka yang menerima THR membelanjakannya di wilayah Maros guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

MAROS, PEDOMANMEDIA — Pemkab Maros mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan anggota DPRD Maros, Senin, 17 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp33 miliar untuk pembayaran THR tersebut. Dari total Rp33 miliar dialokasikan sebesar Rp27.010.068.256 untuk ASN, PPPK Rp4.970.785.100 dan anggota DPRD Rp144.469.500

Anggaran ini diperuntukkan bagi sekitar 7.000 ASN, termasuk PPPK di lingkup Pemkab Maros.

Baca Juga

“Alhamdulillah, Kabupaten Maros hari ini sudah mulai melakukan pembayaran THR. Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima menjelang Lebaran,” ujar Chaidir.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga berharap agar mereka yang menerima THR membelanjakannya di wilayah Maros guna meningkatkan perputaran ekonomi lokal.

“Kalau bisa, belanjanya di Maros saja agar ekonomi kita semakin bagus,” tambahnya.

Salah satu ASN Maros, Alfi Syahriana berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Maros karena THR dicairkan tepat waktu.

Namun ia mengaku belum melakukan penarikan untuk THR-nya. “Nanti mendekati hari raya baru ditarik, untuk persiapan kebutuhan Lebaran,” tuturnya.

Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Maros
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer