KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK akan memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Pemeriksaan akan dijadwalkan penyidik secepatnya.
"Secepatnya," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).
Fitroh mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan. Dia mengatakan kasus itu akan ditangani secara profesional.
"Semua perkara kan jadi atensi tidak ada kemudian satu dan kemudian yang lain tidak," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah RK dan menyita motor Royal Enfield milik RK. Namun, motor tersebut masih berada di wilayah Jawa Barat dan belum disimpan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).
Sedangkan untuk kasus BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus rasuah Bank BJB. Para tersangka saat ini belum ditahan. KPK mengatakan potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 222 miliar.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB,Widi Hartono (WH) yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK) selaku pihak swasta.