Sabtu, 10 Mei 2025 17:42

Laksus Minta Kejati Periksa Kadiskes Torut Terkait Dugaan Bagi-bagi Insentif BOK

Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Sejumlah pegawai puskesmas yang akan memberi kesaksian juga akan memudahkan penyelidikan.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut dugaan korupsi dana insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Toraja Utara. Laksus menyebut, kasus ini bisa jadi skandal besar karena sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Mudah untuk menemukan mata rantai. Karena sari keterangan pada nakes bahwa insentif mereka diserahkan ke bendahara puskesmas. Dari situ akan terlihat benang merahnya, siapa-siapa yang terlibat," ujar Koordinator Laksus, Mulyadi kepada PEDOMANMEDIA, Sabtu (10/5/2025).

Mulyadi mengatakan, dari alur kasusnya, tergambar siapa yang berperan dalam kasus ini. Pertama kata dia, Kadiskes sebagai penanggung jawab teknis. Lalu kedua, ada sekdis, kepala puskesmas dan bendahara dinkes.

Baca Juga

"Orang-orang ini harus diperiksa. Mereka inilah mata rantainya. Saya kira kasus ini sederhana dan mudah diungkap," katanya.

Karenanya, Mul meminta Kejati Sulsel segera mengusutnya. Menurut Mul, sejumlah pegawai puskesmas yang akan memberi kesaksian juga akan memudahkan penyelidikan.

Sebelumnya, pegawai puskesmas d k Toraja Utara menyebut, mereka tak pernah menerima insentif BOK selama ini. Imsnentif yang menjadi hak mereka dibagi-bagi oleh pejabat dinkes.

"Jadi modusnya itu begini, insentif ditransfer dulu ke rekening penerima. Tapi setelah itu kami disuruh kembalikan dan diserahkan kepada bendahara puskesmas. Jadi kalau Bu Kadis bilang sudah ditransfer ke rekening masing-masing, ya itu benar. Tapi kita diminta kembalikan lagi," ucap salah seorang pegawai puskesmas Toraja Utara kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (7/5/2025).

Anehnya kata dia, pengembalian kepada bendahara puskesmas tidak boleh dilakukan via transfer bank. Melainkan harus diserahkan dalam bentuk dana tunai.

"Ini apa maksudnya coba. Ini kan untuk menutupi agar tidak ada bukti transfer dari pegawai ke rekening puskesmas. Makanya kita diminta kembalikan itu secara tunai. Tidak boleh transfer," jelasnya.

Ia mengaku punya bukti chat terkait instruksi dari bendahara untuk mengembalikan insentif.

"Saya simpan (bukti chat dari bendahara)," ucapnya.

Ia kemudian memperlihatkan pesan via WhatsApp yang dikirim bendahara. Isi chat itu memintanya agar menyerahkan kembali insentif kepada bendahara puskesmas.

"Ini bukti di grup WA puskesmas untuk penarikan intensif yang masuk untuk dikumpul di puskesmas. Saya sempat chat bendahara agar saya bisa setor lewat transfer saja, tapi nda bisa. Disuruh kumpul (tunai) ke PKM," jelasnya.

Hal senada disampaikan pegawai puskesmas lainnya. Ia menuturkan, ini sudah terjadi sejak lama.

"Lama mi begitu. Sudah bertahun-tahun. Kalau ada insentif yang kita terima disuruh kembalikan ke bendahara puskesmas. Dan pengembaliannya itu harus tunai," jelasnya.

Beberapa pegawai puskesmas yang ditemui juga menyampaikan hal yang sama. Menurut mereka, insentif terakhir mereka terakhir pada Januari lalu.

"Dan itu sudah kita kembalikan. Diserahkan ke bendahara puskesmas masing-masing. Kita ikut saja karena itukan perintah," ucap seorang pegawai yang minta identitasnya tak disebut.

Seorang pegawai lainnya mengaku, pengembalian insentif BOK sudah terjadi sejak bertahun-tahun. Hanya saja kebanyakan pegawai memilih diam.

"Kan kita takut protes. Soalnya itukan perintah pimpinan," katanya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus insentif BOK #Kadiskes Torut Elisabeth
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer