Rabu, 07 Mei 2025 13:21

Insentif JKN-BOK Torut Dibagi-bagi: Kadiskes, Kapus dan Bendahara Diduga Keciprat

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Hal senada disampaikan pegawai puskesmas lainnya. Ia menuturkan, ini sudah terjadi sejak lama.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Sejumlah pegawai puskesmas di Toraja Utara buka suara terkait dugaan penyelewengan dana insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Mereka menyebut, insentif yang menjadi hak mereka dibagi-bagi untuk pejabat dinkes.

"Jadi modusnya itu begini, insentif ditransfer dulu ke rekening penerima. Tapi setelah itu kami disuruh kembalikan dan diserahkan kepada bendahara puskesmas. Jadi kalau Bu Kadis bilang sudah ditransfer ke rekening masing-masing, ya itu benar. Tapi kita diminta kembalikan lagi," ucap salah seorang pegawai puskesmas Toraja Utara kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (7/5/2025).

Anehnya kata dia, pengembalian kepada bendahara puskesmas tidak boleh dilakukan via transfer bank. Melainkan harus diserahkan dalam bentuk dana tunai.

Baca Juga

"Ini apa maksudnya coba. Ini kan untuk menutupi agar tidak ada bukti transfer dari pegawai ke rekening puskesmas. Makanya kita diminta kembalikan itu secara tunai. Tidak boleh transfer," jelasnya.

Ia mengaku punya bukti chat terkait instruksi dari bendahara untuk mengembalikan insentif.

"Saya simpan (bukti chat dari bendahara)," ucapnya.

Ia kemudian memperlihatkan pesan via WhatsApp yang dikirim bendahara. Isi chat itu memintanya agar menyerahkan kembali insentif kepada bendahara puskesmas.

"Ini bukti di grup WA puskesmas untuk penarikan intensif yang masuk untuk dikumpul di puskesmas. Saya sempat chat bendahara agar saya bisa setor lewat transfer saja, tapi nda bisa. Disuruh kumpul (tunai) ke PKM," jelasnya.

Hal senada disampaikan pegawai puskesmas lainnya. Ia menuturkan, ini sudah terjadi sejak lama.

"Lama mi begitu. Sudah bertahun-tahun. Kalau ada insentif yang kita terima disuruh kembalikan ke bendahara puskesmas. Dan pengembaliannya itu harus tunai," jelasnya.

Ketika ditanya untuk apa dana itu dikumpul ke bendahara. Menurutnya, dana itu akan dibagi-bagi ke beberapa pejabat Dinkes.

"Dibagi-bagi. Uang yang telah terkumpul akan dibagi sesuai persenan yang telah ditetapkan. Ada persenan untuk kadinkes, kapus, dan juga bendahara juga kadis. Cuman saya sudah tidak ingat berapa persenannya," jelas dia.

Beberapa pegawai puskesmas yang ditemui juga menyampaikan hal yang sama. Menurut mereka, insentif terakhir mereka terakhir pada Januari lalu.

"Dan itu sudah kita kembalikan. Diserahkan ke bendahara puskesmas masing-masing. Kita ikut saja karena itukan perintah," ucap seorang pegawai yang minta identitasnya tak disebut.

Seorang pegawai lainnya mengaku, pengembalian insentif BOK sudah terjadi sejak bertahun-tahun. Hanya saja kebanyakan pegawai memilih diam.

"Kan kita takut protes. Soalnya itukan perintah pimpinan," katanya.

Mereka hanya berharap agar kasus ini segera diusut oleh aparat penegak hukum. Para pegawai puskesmas mengaku siap memberi kesaksian jika nanti dibutuhkan.

"Bahkan kami punya bukti-bukti chat dari bendahara. Saya kira teman-teman bisa perlihatkan itu ke APH kalau nanti diusut," ujarnya.

Kasus penyelewengan dana BOK mengemuka setelah tenaga kesehatan di puskesmas Kabupaten Toraja Utara mengaku tak lagi menerima insentif sejak beberapa bulan. Mereka mengaku, insentif yang mereka terima ditarik kembali secara keseluruhan oleh Dinkes. Kebijakan ini berlaku di semua puskesmas.

"Kalau aturannya itu pak, kami ini petugas kesehatan di Puskesmas baik yang ASN dan non-ASN ada dana operasional atau insentif kami dapat dari JKN dan BOK. Tapi kami tidak mendapatkan hak kami itu," beber salah satus petugas puskesmas yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/5/2025).

Menurut dia, insentif biasanya diterima per enam bulan. Namun terakhir kali mereka terima diminta oleh bendahara untuk dikembalikan.

"Jadi kami kembalikan, ada yang secara tunai dan ada yang melalui transfer ke rekening bendahara puskesmas," ungkap dia.

PEDOMANMEDIA melakukan penelusurun di puskesmas lain, dan petugasnya juga mengakui hal yang sama.

"Kami ini yang kasihan dari pengangkatan pemda, karena hak kami sudah kecil tapi tidak diberikan seutuhnya. Beda petugas lain di puskesmas yang pengangkatan dari Kemenkes langsung. Gaji mereka lebih besar dari kami, dan ada tunjangan lainnya juga," katanya juga meminta identitasnya dirahasiakan.

"Tapi tetap insentif kami dari JKN dan BOK tidak dapat karena disuruh kembalikan, katanya untuk operasional puskesmas atau honor tenaga sukarelawan. Tapi maksud saya harusnya diberikan ke kami dulu, nanti dari kesepakatan baru dikumpul sesuai dengan keikhlasan masing-masing," lanjut dia.

Mencuat Sejak 2024

Sebelumnya aparat penegak hukum (APH) diminta mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara. Dana BOK terindikasi salah sasaran

"Kami minta APH segera mengusut penggunaan dana BOK. Sebab ada indikasi dana BOK 2024 tersalur ke sasaran yang tidak seharusnya," ujar tokoh masyarakat Toraja Utara Manto' Saurante kepada PEDOMANMEDIA, Selasa (17/12/2024).

Dijelaskan Manto, anggaran BOK 2024 mencapai Rp5,4 miliar. Selama ini, Dinkes dinilai tak transparan dalam pengelolaan.

"Karena itu kami minta APH menelusuri ke mana saja dana BOK dialokasikan. Ada indikasi alokasi BOK menyimpang dari juknis atau bagaimana jangan sampai ada yang tumpang tindih atau tidak sesuai," jelas Manto'.

Manto juga menyoroti proses pencairan anggaran yang diduga menyalahi juknis. Kata dia, ada proses yang dilaporkan keliru sehingga berpotensi menyalahi prosedur administratif.

"Nah ini juga perlu ditelusuri. Saya yakin itu akan tergambar dalan laporan BPK nanti. Karena itu akan jadi temuan," imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Torut Irawaty mengatakan, dana BOK tersalur berdasarkan program yang ada. Namun jika benar ada dugaan penyimpangan dia bersedia memberikan penjelasan.

"Iya benar anggarannya BOK itu sebanyak Rp5.412.124.000 miliar. Sebagian dikelola di Dinkes dan sebagian dikelola langsung oleh puskesmas - puskesmas. Jadi kalau memang ada laporan dugaan penyimpangan kita siap diperiksa. Kalau memang ada yang melaporkan kami, saya siap sekali," kata Irawaty.

Irawaty mengaku hanya menjalankan program. Ia menyebut, tak tahu menahu soal progres pencairan anggaran.

"Kalau masalah progres pencairannya saya tidak kuasa pasti karena mau dibuka kan lagi RAB nya itu. Kalau mau info lebih jelas silakan temui PPK-nya Pak Yosep. Namun beliau sekarang lagi tugas luar," jelas Irawaty.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Muh. Syakir
#Dana BOK Torut #Kadiskes Torut Elisabeth
Berikan Komentar Anda