Kadiskes Toraja Utara Bantah Keciprat Fee dari Proyek Puskesmas Bokin

Elisabeth juga mengatakan bahwa Puskesmas Bokin sudah digunakan dan selesai tepat waktu.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara Elisabeth membantah adanya dugaan pengaturan pemenang tender untuk proyek Puskesmas Bokin. Elisabeth juga menepis tudingan soal aliran fee kepada pihak-pihak tertentu di Dinkes Toraja Utara.
"Tidak benar itu. Tidak ada pengaturan pemenang tender yang melibatkan KPA dan PPK," ujar Elisabeth, Selasa (6/5/2025).
Bantahan ini diutarakan Elisabeth usai Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mengungkap sederet kejanggalan dalam proyek pembangunan gedung Puskesmas Bokin. Peneliti Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel menyebut, akan penyimpangan dari proses awal digulirkan proyek ini.
Di antaranya kata Mulyadi, terjadi pengaturan pemenang tender. Lalu ada dugaan aliran gratifikasi dari kontraktor kepada pihak-pihak tertentu di Dinkes.
Elisabeth mengemukakan, semua proses pengadaan sudah sesuai mekanisme. Perencanaan kegiatan di Dinas Kesehatan mulai dari tahapan tender telah berproses di UKPBJ Daerah.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada fee (gratifikasi) kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan bangunan. Sekali lagi tidak benar itu," kata Elisabeth.
Elisabeth juga mengatakan bahwa Puskesmas Bokin sudah digunakan dan selesai tepat waktu.
"Kegiatan pembangunan PKM Bokin sudah selesai tepat waktu dan sudah difungsikan untuk pelayanan karena gedung yang lama sudah tidak layak digunakan lagi. Sangat rawan terjadi bencana," jelasnya.
Lebih lanjut Elisabeth, proyek Puskesmas Bokin sudah melewati berbagai analisis. Di antaranya telah dikunjungi oleh Inspektorat. Termasuk kata dia, BPKP sudah melakukan audit.
"Dan sudah juga ditinjau oleh anggota DPRD Toraja Utara dari Komisi 1 bidang pengawasan pembangunan. BPK yang memiliki kewenangan menghitung kekurangan spek bangunan secara teknis sudah melihat langsung. Kita sisa menunggu hasilnya untuk selanjutnya menjadi tanggung jawab pelaksana kegiatan," paparnya.
Dijelaskan Elisabeth, DPRD Toraja Utara telah mengecek langsung sebagai bagian dari tindak lanjut pembahasan LKPJ Dinas Kesehatan. Dan hasil peninjauan DPRD tidak menemukan kerusakan seperti yang diberitakan.
"Malahan DPRD mendesak agar segera diresmikan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Saat ini masih rentang waktu pemeliharaan sehingga jika ada kerusakan atau kekurangan masih ada waktu untuk diperbaiki oleh pelaksana," imbuh Elisabeth.
Sebelumnya, Koalisi aktivis antikorupsi Sulawesi
Selatan mendesak aparat penegak hukum mengusut proyek Puskesmas Bokin, Kabupaten Toraja Utara. Aktivis menyebut ada indikasi penyimpangan terstruktur dalam proyek ini.
"Kami menemukan sederet kejanggalan dalam proyek Puskesmas Boking. Mulai awal pada proses tender hingga pembangunan fisik," ujar peneliti Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel, Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, pada proses tender diduga terjadi pengaturan yang melibatkan PPK, kuasa pengguna anggaran hingga panitia tender. Muaranya kata Mulyadi, pengaturan itu untuk memenangkan kontraktor tertentu.
"Jadi ada pengaturan terstruktur di sini. Kita menduga, kontraktor yang menang ini menyerahkan fee (gratifikasi) kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses tender," paparnya.
Poin kedua kata Mulyadi, pada proses pembangunan terjadi kesalahan pada spesifikasi. Hal ini berimbas pada mutu proyek yang tak memenuhi standar.
"Banyak kerusakan yang kita temukan di sana-sini. Ada keretakan pada bangunan. Kami menduga spek-nya tak memenuhi standar," katanya
Proyek Puskesmas Bokin menelan anggaran Rp3,7 miliar lebih. Proyek dikerjakan oleh CV Rama Oksibil Sejahtera dengan sumber anggaran dari APBD 2024.
Mulyadi mengemukakan dari laporan timnya, ada beberapa kejanggalan dalam proyek ini. Pertama, spesifikasi yang tak memenuhi ketentuan standar.
"Ada indikasi proyek dikerja asal-asalan. Mulai dari material yang tidak memenuhi spek sampai pada proses pengerjaan," jelas Mulyadi.
Kedua, dari total anggaran yang dialokasikan, tidak berbanding lurus dengan progres akhir dari proyek. Mulyadi menyebut, memungkinkan terjadi mark up.
"Dengan progres yang ada sekarang dengan asumsi anggaran Rp3,7 miliar saya rasa agak timpang. Karena mutu proyeknya rendah, tidak sebanding dengan anggaran," paparnya.
Karena itu, Mulyadi sepakat jika proyek ini dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Kita minta dilakukan audit. APH harus turun tangan memeriksa mutu bangunan. Sebab kami menemukan ada kesan proyek Puskesmas Bokin dikerja asal-asalan," imbuhnya.