Rabu, 21 Mei 2025 14:40

2 Kali Mangkir, Hari ini Rektor UIN Hamdan Juhannis Dipanggil Bersaksi di Sidang Uang Palsu Annar cs

Hamdan Juhannis
Hamdan Juhannis

Hamdan dipanggil menjadi saksi dalam sidang perdana Annar Salahuddin Sampetoding hari ini.

GOWA, PEDOMANMEDIA - Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis dipanggil ketiga kalinya untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa. Hamdan tak memenuhi dua panggilan sebelumnya.

Sidang sedianya dilaksanakan di Ruang Kartika PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (21/5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) St Nurdaliah menyebut pihaknya terus mengupayakan kehadiran Rektor UIN Alauddin tersebut.

"Iya kami sudah melakukan pemanggilan agr Rektor bisa hadir," kata St Nurdaliah, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga

Rektor UIN Makassar Hamdan Juhannis dan anggota polisi bernama Herman sudah dua kali tidak menghadiri persidangan. Awalnya, keduanya dijadwalkan hadir pada Rabu (7/5), namun Hamdan berhalangan hadir karena ada kegiatan dan Herman disebut sedang sakit.

Kemudian pada sidang selanjutnya, Rabu (14/5), jaksa kembali memanggil keduanya menjadi saksi dalam persidangan. Namun, lagi-lagi keduanya tidak hadir dengan dengan alasan yang sama.

Hamdan dipanggil menjadi saksi dalam sidang perdana Annar Salahuddin Sampetoding hari ini. Total ada 15 terdakwa yang akan diadili oleh PN Sungguminasa dalam kasus sindikat uang palsu, hari ini.

Editor : Muh. Syakir
#Kasus uang palsu UIN #Rektor UIN Makassar
Berikan Komentar Anda