Kamis, 12 Juni 2025 10:02

RS Maryam Citra Medika Takalar Tutupi Dana INA-CBGs, Aktivis Dorong Audit Menyeluruh

RS Maryam Citra Medika Takalar.
RS Maryam Citra Medika Takalar.

Penggunaan dana INA-CBGs oleh rumah sakit mitra menjadi krusial karena menyangkut jutaan peserta BPJS.

TAKALAR, PEDOMANMEDIA – Transparansi pengelolaan dana INA-CBGs yang diterima RS Maryam Citra Medika, Kabupaten Takalar dari BPJS Kesehatan menuai sorotan. Di tengah desakan agar rumah sakit swasta mitra negara membuka alur penggunaan dana publik, manajemen RS Maryam justru menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk mengumumkan laporan keuangan kepada masyarakat umum.

Sebagai rumah sakit swasta yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, RS Maryam Citra Medika menerima dana pelayanan berdasarkan skema INA-CBGs—sebuah sistem pembayaran berbasis paket diagnosa. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan terbuka kepada publik terkait jumlah klaim yang diterima dan penggunaannya, baik untuk operasional, gaji tenaga medis, obat-obatan, maupun pengembangan layanan.

“Kami tidak perlu membeberkan laporan keuangan kami ke khalayak umum. Kami sudah dilakukan audit internal dan eksternal oleh pejabat terkait. Kami juga sudah membayar pajak sesuai aturan yang berlaku. Terkait permasalahan yang akan diberitakan, silakan pihak berwenang melakukan persuratan jika ingin mengetahui secara jelas, bukan dengan cara membeberkan ke publik,” tegas Irma, Direktur Utama RS Maryam Citra Medika, saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Pasalnya, dana yang diterima rumah sakit dari BPJS merupakan bagian dari anggaran negara yang bersumber dari iuran masyarakat.

Karenanya, menurut pemerhati layanan publik, pengelolaannya wajib terbuka. Terutama jika menyangkut penggunaan dana skala besar yang bersentuhan langsung dengan hak kesehatan masyarakat.

“Ini bukan soal dapur internal. Rumah sakit swasta sekalipun, kalau menerima dana dari APBN lewat BPJS, maka harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Pernyataan seperti itu justru mencederai kepercayaan publik,” ujar Nasrullah Dg. Naba, aktivis advokasi kesehatan di Takalar.

Ia menyebut bahwa sikap tertutup rumah sakit semacam itu seharusnya jadi peringatan bagi pemerintah dan DPRD untuk mendorong audit menyeluruh, terutama bila terjadi keluhan dari pasien maupun tenaga medis.

Desakan Audit Independen Menguat

Sorotan juga datang dari kalangan DPRD Takalar, yang meminta agar pengawasan terhadap penggunaan dana BPJS diperketat. Sejumlah legislator mengusulkan dilakukan audit independen atas aliran dana INA-CBGs yang masuk ke rumah sakit-rumah sakit mitra, termasuk RS Maryam Citra Medika.

“Audit akan memperjelas apakah dananya digunakan sesuai peruntukan. Ini bukan soal mencampuri urusan internal, tapi menjaga agar dana negara tidak disalahgunakan, langsung maupun tidak,” kata seorang anggota DPRD Takalar yang enggan disebut namanya.

Dalam konteks regulasi, Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan mitra BPJS harus menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pelayanan.

Namun hingga kini, belum pernah ada laporan keuangan periodik RS Maryam Citra Medika yang dibuka untuk publik, baik secara sukarela maupun melalui forum pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah.

Transparansi: Kunci Membangun Kepercayaan

Sikap tertutup rumah sakit terhadap penggunaan dana publik dikhawatirkan membuka celah ketimpangan distribusi anggaran.

“Jika tidak ada yang ditutup-tutupi, mengapa harus menolak membuka laporan penggunaan dana BPJS? Justru transparansi adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Penggunaan dana INA-CBGs oleh rumah sakit mitra menjadi krusial karena menyangkut jutaan peserta BPJS, terutama di daerah-daerah yang hanya memiliki sedikit fasilitas layanan kesehatan.

Di tengah tingginya kepercayaan publik terhadap program JKN dan BPJS Kesehatan, keterbukaan pengelolaan dana oleh fasilitas kesehatan menjadi elemen penting dalam menjaga integritas sistem. Pernyataan RS Maryam Citra Medika bahwa mereka “tidak wajib membuka laporan keuangan ke publik” berpotensi memperlebar jurang antara kepentingan masyarakat dan kepentingan manajemen swasta.

Pemerintah daerah, DPRD, serta lembaga pengawas publik kini dituntut mengambil langkah lebih serius untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana publik benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan yang layak dan transparan.

Penulis : Suhardiman

Editor : Muh. Syakir
#RS Maryam Citra Medika #Audit BPKP
Berikan Komentar Anda