PMKRI Toraja Kecam Pembongkaran Bangunan di Makale: Aparat Lindungi Pemodal
Ia menekankan bahwa jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk bagi penyelesaian konflik agraria di Tana Toraja.
TATOR, PEDOMANMEDIA - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) menyuarakan keprihatinan mendalam atas tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Sulawesi Selatan dan Satpol PP Tana Toraja yang mencoba membongkar bangunan milik warga di Makale. Tindakan itu dinilai mencederai rasa keadilan.
PMKRI mempertanyakan keterlibatan Camat Makale yang hadir dalam proses tersebut. Mereka menilai kehadiran camat tampak berpihak kepada pihak hotel yang bersengketa dengan warga.
"Keberadaan camat dalam tindakan itu dinilai bukan sebagai fasilitator netral, melainkan sebagai bagian dari tekanan terhadap warga kecil yang mempertahankan hak atas tanah dan tempat tinggal mereka," tandas Presedium GERMAS PMKRI Cabang Toraja dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, peristiwa ini sebagai fenomena gunung es. Satpol PP dan camat yang terlibat hanyalah bagian permukaan dari masalah yang jauh lebih dalam.
"Ini bukan sekadar soal penertiban, tetapi soal siapa yang dilindungi negara, dan siapa yang dikorbankan," ujarnya.
Lebih lanjut Presedium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja, tindakan aparat ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat bahwa tindakan tersebut merupakan hasil dari tekanan pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi besar di kawasan itu, khususnya dari pihak hotel yang diduga hendak memperluas areal usahanya.
Aparat pemerintah, alih-alih berdiri sebagai penengah dan pelindung warga, justru tampak menjadi alat kepentingan pemodal.
Ketua PMKRI Cabang Toraja Imanuel, mendesak agar pemerintah daerah terutama Bupati Tana Toraja melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP dan pejabat kecamatan yang terlibat. Tidak hanya itu, mereka juga menyerukan kepada Ombudsman RI dan Komnas HAM untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran administrasi dan hak asasi manusia dalam kasus ini.
“Negara tidak boleh tunduk pada kekuatan modal dan mengorbankan hak-hak rakyat kecil. Camat seharusnya hadir untuk melindungi, bukan menekan. Kalau tidak ada dasar hukum yang jelas, maka ini adalah bentuk intimidasi yang dilegalkan,” tegas Imanuel.
Ia menekankan bahwa jika tindakan semacam ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk bagi penyelesaian konflik agraria di Tana Toraja. Pemerintah daerah harus membuka data dan dokumen terkait status kepemilikan tanah dan dasar tindakan pembongkaran. Semua pihak harus diberi ruang untuk menyuarakan haknya secara adil dan legal.
"Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa dalam sistem pemerintahan lokal, ada urgensi besar untuk memperkuat transparansi, pengawasan, dan perlindungan terhadap warga biasa yang kerap berada di pihak yang kalah dalam relasi kuasa dan hukum," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
