NA Ajak Kades se-Enrekang Manfaatkan Fasilitas Bantuan Keuangan Desa
NA mengatakan bantuan itu sudah ada payung hukumnya, setelah diinisiasi DPRD Sulsel. Yakni Perda Nomor 9 Tahun 2019 tetang Fasilitas Percepatan Pembangunan Perdesaan.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA -- Pemprov Sulsel membuka peluang bagi setiap desa di Enrekang mendapatkan bantuan keuangan desa. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) meminta Kades agar memanfaatkan fasilitas bantuan keuangan desa tersebut.
"Sekarang ada bantuan keuangan desa. Jadi bagi para kades, silahkan dimanfaatkan peluang ini," kata NA saat menghadiri HUT ke-61 Kabupaten Enrekang.
Pada acara itu, Gubernur NA dan Bupati Enrekang Muslimin Bando memang sengaja secara khusus menghadirkan seluruh kepala desa.
"Jadi jika ada suatu program atau potensi yang bisa mendongkrak ekonomi warga desa, silahkan diajukan. Bisa lewat pak SAR (Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif)," ujar NA.
NA mengatakan bantuan itu sudah ada payung hukumnya, setelah diinisiasi DPRD Sulsel. Yakni Perda Nomor 9 Tahun 2019 tetang Fasilitas Percepatan Pembangunan Perdesaan.
"Jika selama ini bantuan keuangan desa ada dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, maka melalui perda ini, bantuan keuangan desa juga sudah ada dari pemprov," ungkapnya.
Bupati MB menyampaikan apresiasinya atas arahan gubernur itu. Pemkab, kata MB siap membantu memfasilitasi pemdes untuk memaksimalkan fasilitas tersebut.
"Ini tentu peluang untuk menggenjot pembangunan di desa. Jadi selain dari ADD, bantuan pemerintah kabupaten, kini juga ada dari Pemprov. Kita dorong kades agar mengkaji apa yang bisa dibangun di desanya," katanya
NA dan MB memang dikenal sebagai kepala daerah yang gencar membangun di pelosok. Apalagi kontur geografis Enrekang yang membutuhkan perhatian lebih utamanya di pedalaman. Informasi yang dihimpun, bantuan keuangan desa ini nominalnya bisa mencapai Rp500 juta per desa.
