TATOR, PEDOMANMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tator akan menertibkan pedang kaki lima yang menjual di Pasar Seni dan pinggir jalan Makale. Satpol PP sudah melayangkan teguran namun tak diindahkan.
Kepala Satpol PP Tator Iwanto Siappa mengatakan, pihaknya sudah menegur pedagang di kawasan itu. Namun sampai sekarang mereka tetap beraktivitas.
"Sudah berapa kali saya tegur mereka, tolong jangan menjual di sini tapi mereka tidak mau mendengar. Kita akan tertibkan," tegasnya.
Dikatakan Iwanto penertiban tersebut perlu dilakukan segera karena kegiatan berjualan yang dilakukan oleh pedagang kaki lima di tempat tersebut merusak pemandangan. Selain itu keberadaan mereka juga mengganggu ketertiban lalu lintas.
Beberapa gerobak jualan sudah masuk ke badan jalan. Sehingga mulai mempersempit ruas jalan.
"Saya mengimbau kepada seluruh pedang kaki lima yang menjual di Plasa Pasar Seni, di pinggir jalan, dan samping Kantor Kecamatan Makale agar mereka tidak menjual di situ. Kalau mereka tidak mau mendengar maka kami akan turun bongkar paksa," tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
17 Organisasi Perempuan di Tator Tolak THM, Ungkap Temuan 4 Kasus HIV/AIDS
-
Penertiban Setengah Hati, DPRD Tator Curiga Satpol PP Main Mata dengan Pengusaha THM
-
Pastikan Tak Ada THM Buka Selama Ramadan, Satpol PP Tator Lakukan Penyisiran
-
Gegara Musik, Oknum Satpol PP Tator Diduga Aniaya Warga
-
Kabag Satpol PP Tator Ancam Wartawan PEDOMANMEDIA: Saya ini Mantan Preman