JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang WN Iran bernama Farzad Kazemi karena menyelundupkan sabu dari negara asalnya. Sabu atau metamfetamin itu masih dalam bentuk kristal berwarna biru.
Barang haram itu disembunyikan dalam dinding koper yang berbentuk persegi panjang. Dikirim dari Iran menuju apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat tinggal Kazemi.
"Barang bukti narkotika jenis metamfetamin kurang lebih 11,5 kilogram bruto kristal berwarna biru dibentuk kotak peti," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (13/2).
Peti tempat kristal biru metamfetamin alias sabu disembunyikan saat diselundupkan ke Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
Kasus ini terungkap saat Bea Cukai Pasar Baru menginformasikan kepada Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait paket dari Iran yang mencurigakan. Paket itu diduga berisi narkoba.
Informasi tersebut ditindaklanjuti, pada Kamis (12/2) dilakukan pemeriksaan. Benar saja di balik koper tersebut terdapat kristal biru yang mengandung metamfetamin alias sabu.
"Narkotika metamfetamin, kristal warna biru, dicetak berbentuk peti dilapisi kulit dan di dalamnya di isi gelas kuningan," ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik melakukan pengawasan pengiriman. Pada Jumat (12/2) barang itu dikirim sesuai alamat tujuan hingga diterima oleh Kazemi. Ia langsung ditangkap penyidik.
Kasus ini masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bareskrim Ciduk Yuwanky, DPO Bandar Narkoba di Bandara Soetta
-
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Terbanyak
-
Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual-TPPO, Komisi III Beri Apresiasi
-
Polisi Gerebek Kasino di Batam, 179 Orang Ditangkap-Sita Rp7,7 M
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu dari Thailand di Aceh, Bernilai Rp585 M