Kasat Narkoba Polres Torut Ditangkap Terkait Aliran Duit Narkoba, Aktivis: Usut Tuntas
Karena ini, pengusutan kasus tersebut harus sama-sama diawasi. Ia juga meminta Propam Polda bersikap terbuka dengan hasil pengembangan.
TORUT, PEDOMANMEDIA – Polda Sulawesi Selatan menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE. Ia ditangkap atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan pengedar narkoba di Toraja Utara.
AKP AE ditangkap bersama salah seorang kanit Polres Torut berinisial N. Propam Polda Sulsel mengonfirmasi, keduanya kini dalam pemeriksaan intensif untuk proses pengembangan kasus.
"Sudah diamankan. Sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan," ujar Kasi Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi yang dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Zulham mengemukakan, AKP AE saat ini masih menjalani pemeriksaan awal. Penyidik tengah melakukan pengembangan untuk menguak benang merah jaringan pengedar dengan AKP AE selama ini.
"Kita akan sampaikan setiap perkembangan yang ada. Kami tegaskan bahwa siapapun yang terlibat tidak ada toleransi," tandas Zulham.
Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus bandar narkoba berinisial ET alias O yang diamankan Polres Tana Toraja dengan barang bukti 100 gram sabu. Dari hasil BAP terhadap ET, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat di Polres Toraja Utara yang menerima setoran per minggu sebesar Rp13 juta sejak September 2025 lalu.
Setelah pemanggilan pada Kamis (19/2/26), kedua terduga pelaku diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan. Lalu kita periksa dan kita tahan untuk proses lanjutan," terang Zulham.
Aktivis: Pintu Masuk ke Jaringan Besar
Pegiat antinarkoba Sulsel, Mulyadi mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dalam kasus penangkapan Kasat Narkoba Torut. Mulyadi menyebut, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar keterlibatan simpul-simpul jaringan pengedar di Toraja Utara.
"Sebab saya yakin AKP AE tidak bekerja sendiri. Nah ini jadi tugas penyidik Propam untuk membongkar siapa yang berada di lingkaran jaringan ini," jelasnya.
Menurut Mulyadi, bukan tidak mungkin, AKP AE hanya perpanjangan tangan. Memungkinkan ada orang-orang besar yang turut menikmati aliran duit dari para pengedar.
"Inikan jaringan besar. Tidak mungkin AKP AE bekerja sendiri," ketusnya.
Karena ini, pengusutan kasus tersebut harus sama-sama diawasi. Ia juga meminta Propam Polda bersikap terbuka dengan hasil pengembangan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
