Jumat, 26 Februari 2021 21:41

Pemkab 'Ngotot' Bongkar Pertokoan Rantepao, Pemilik Diminta Kosongkan Tempat

Plt Kasatpol PP Torut Riantho Yusuf.
Plt Kasatpol PP Torut Riantho Yusuf.

Riantho membeberkan bahwa sebanyak 260 tenaga kontrak dan 33 ASN Satpol PP Torut yang akan turun untuk pembongkaran Pertokoan Rantepao.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Plt Kasatpol PP Torut Riantho Yusuf meminta kerjasama dari pemakai/penyewa Pertokoan Rantepao. Pemilik toko diminta segera mengosongkan tempat paling lambat 28 Februari 2021.

Riantho mengungkapkan bahwa pembongkaran Pertokoan Rantepao direncanakan tanggal 1 Maret 2021.

"Besok baru kami pantau lagi, kalau yang bagian atas sudah ada yang kosong," katanya, Jum'at (26/2/2021).

Baca Juga

"Kami minta kerjasamanya untuk segera mengosongkan tempat itu sampai paling lambat tanggal 28, demi kepentingan seluruh masyarakat Torut," harapnya.

Riantho membeberkan bahwa sebanyak 260 tenaga kontrak dan 33 ASN Satpol PP Torut yang akan turun untuk Pembongkaran Pertokoan Rantepao.

"Tentunya kami di backup oleh TNI-Polri, dan kami minta bantuan untuk di backup dari Brimob. Kami akan turun dengan kekuatan full," cetusnya.

Penulis : Susanna Rulianti
Editor : Jusrianto
#Pertokoan Rantepao #Satpol PP Torut
Berikan Komentar Anda