TORUT, PEDOMANMEDIA - Plt Kasatpol PP Torut Riantho Yusuf meminta kerjasama dari pemakai/penyewa Pertokoan Rantepao. Pemilik toko diminta segera mengosongkan tempat paling lambat 28 Februari 2021.
Riantho mengungkapkan bahwa pembongkaran Pertokoan Rantepao direncanakan tanggal 1 Maret 2021.
"Besok baru kami pantau lagi, kalau yang bagian atas sudah ada yang kosong," katanya, Jum'at (26/2/2021).
"Kami minta kerjasamanya untuk segera mengosongkan tempat itu sampai paling lambat tanggal 28, demi kepentingan seluruh masyarakat Torut," harapnya.
Riantho membeberkan bahwa sebanyak 260 tenaga kontrak dan 33 ASN Satpol PP Torut yang akan turun untuk Pembongkaran Pertokoan Rantepao.
"Tentunya kami di backup oleh TNI-Polri, dan kami minta bantuan untuk di backup dari Brimob. Kami akan turun dengan kekuatan full," cetusnya.
BERITA TERKAIT
-
Satpol PP Torut Razia Besar-besaran, Puluhan Bangunan Kena Gusur
-
Bantah Arahkan Bus Litha&Co Lewat Jalur Panga', Begini Penjelasan Satpol PP Torut
-
Cegah Kemacetan, Satpol PP Torut Tegur Sopir yang Hendak Bongkar Muat
-
Tak Miliki IMB, Satpol PP Torut Bongkar Bangunan di Ba'tan
-
Pembongkaran Pertokoan Rantepao Timbulkan Kerumunan, Prokes tak Diindahkan