Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap Bersama 5 Orang, KPK Sita Rp1 M

Barang bukti yang diamankan oleh KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang disita di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Makassar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap bersama 5 orang. Dari penangkapan ini KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar.
Dari data yang didapatkan penangkapan dilakukan oleh 9 orang Tim KPK. Mereka yang ditangkap adalah Agung Sucipto (kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Sulsel, Polri 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Mereka ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Dalam laporan yang didapatkan, barang bukti yang diamankan oleh KPK yaitu satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Tim KPK kemudian dikabarkan langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke Klinik Transit di jalan poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin. Tim KPK dan rombongan dikawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. Mereka adalah ant Iptu Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, Bripda M Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim Dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.