JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulsel bersama 5 orang. KPK menyebut OTT tersebut terkait dengan infrastruktur jalan. Dari penangkapan ini KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar.
Diketahui, NA di OTT bersama 5 orang lainnya berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
"Infrastruktur jalan," ungkap Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Dalam OTT tersebut, kata Fikri, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, namun jumlah tersebut belum disebutkan.
Namun kabar yang beredar bahwa uang tunai yang diamankan penyidik KPK senilai Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
"Ada uang. Nanti akan kami sampaikan setelah memastikan semua kegiatan selesai, ya," jelasnya.
Dalam laporan yang didapatkan, Nurdin Abdullah dI-OTT di rumah jabatan gubernur sekitar pukul 01.00 Wita. Sebelum menangkap Nurdin, KPK menangkap 5 orang bersama barang satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Setelah itu KPK menuju rumah jabatan dan mengamankan Nurdin Abdullah. Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke Klinik Transit di jalan poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan rombongan dikawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. Mereka adalah ant Iptu Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, Bripda M Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen. Rombongan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617. Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
Nurdin Abdullah dilaporkan tiba di Bandara Cengkareng Jakarta pukul 7.30 WIB. Ia kemudian langsung dibawa menuju gedung KPK.
BERITA TERKAIT
-
KPK: OTT Gubernur Bengkulu Murni Penegakan Hukum, Bukan Pesanan
-
KPK OTT Pejabat di Kalimantan Selatan, Terduga Masih Diperiksa
-
KPK Panggil Ulang Istri Nurdin Abdullah: Sebaiknya Kooperatif
-
KPK Geledah Rumah Pemilik PT Purnama Karya Nugraha di Makassar
-
Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Sita 3 Koper