Rabu, 03 Maret 2021 16:41

Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Sita 3 Koper

Tim Penyidik KPK usai menggeledah Ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.
Tim Penyidik KPK usai menggeledah Ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

3 koper dan 2 kardus tersebut diduga sebagai barang bukti dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Penyidik KPK menyita 3 koper dan 2 kardus usai memeriksa ruang kerja Gubernur Sulsel. Dimana, KPK memeriksa kantor Gubernur Sulsel selama 6 jam lebih.

Tim Penyidik KPK yang berjumlah 6 orang itu tiba-tiba keluar dari Kantor Gubernur Sulsel bergerak dengan cepat membawa 3 koper dan 2 kardus tersebut.

Mereka tampak dikawal ketat oleh personel Gegana Brimob Polda Sulsel dan enggan berbicara banyak mengenai penggeledahan tersebut.

Baca Juga

"Sama Jubir ya," ungkap salah seorang penyidik.

3 koper dan 2 kardus tersebut diduga sebagai barang bukti dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Sebelumya, Tim Penyidik KPK menggeledah dua lokasi soal dugaan kasus suap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dua lokasi yakni Kantor Dinas PUPR Sulsel dan kediaman pribadi Nurdin Abdullah.

Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.

Sebelumnya, Senin (1/03/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rujab Gubernur Sulsel dan Rumdis Sekretaris Dinas PUTR.

Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai.

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui rilis yang diterima PEDOMANMEDIA.

"Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera  dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini" pungkasnya.

Editor : Jusrianto
#KPK Geledah Kantor Gubernur Sulsel #KPK Tangkap Nurdin Abdullah
Berikan Komentar Anda